Madrasah
tafsir di Madinah dikepalai oleh Ubai Bin ka’ab, madinah adalah tempat para
sahabat, keanyakan dari mereka menetap disana dan tidak berpindah-pindah
kenegri yang lain seperti halnya yang lain, mereka mengajar murid2nya al-quran
dan sunah rasul, maka berdirilah Madrasah tafsir di Madinah, belajar disitu
para tabi’in kepada ahli tafsir dari sahabat, kami bisa mengatakan Madrasah
tafsir di Madinah dikepalai oleh Ubai Bin ka’ab yang berhak di ibaratkan bahwa
para mufassir dari tabi’in dimadinah banyak belajar kepadanya, hal itu karena
Ubai Bin ka’ab lebih terkenal dibidang tafsir dari pada yang lain, dan
banyaknya penjelasan yang kami ambil darinya.
Sekarang
kita bisa menemukan tokoh2 tafsir di Madinah, yang terkenal adalah : Zaid bin
Aslam, Abu Aliyah dan Muhammad bin Kab Qurjiy mereka yang langsung mengambil
ilmu tafsir dari Ubai Bin ka’ab dan ada juga yang mengambil melalui perantara.
saya akan menerangkan sedikit sejarah mereka sesuai denga dengan tujuan ilmiyah
dalam tafsir,
Nama
aslinya adalah Rufai’ bin Mihraan
yang dijuluki Abu Al-‘Aliyah hidup dimasa jahiliyah dam masuk islam setelha dua
tahun nabi meninggal, meriwayatkan hadits dari Ali, ibnu mas’ud, ibnu Umar,
Ubai dll. Beliau termasuk tabi’in yang tsiqah dan paling tahu tentang tafsir
Kitabullah, menetapkan terhadap keterangan ini tsiqah ibnu ma’in, au Zar’ah,
qtadah dan abu hatim, menurut al-Kala’I, semua ulama sepakat ke tsiqah an Abu
Al-‘Aliyah, al-‘Ajaliy juga bberkata demikian,
dan masuk tokoh di antara tokoh-tokoh penghafal Al-Qur’an, diriwayaatkan
dari qtadah bahwasanya Abu Al-‘Aliyah berkata: saya memaca al-qurn setelah
wafatnya nai selama 20 tahun. dan diriwayatkan dari Ma’mar dari hisyam dari
hafsah bahwasanya Abu Al-‘Aliyah berkata: saya memaca al-quran dimasa umar 3
kali, dan menurut inu abidaud: Abu
Al-‘Aliyahorang yang paling banyak kadar
pemahamannya terhadat acaan Al-Qur’an Al-Aziz setelah sahabat.
dan
diriwayatkan dari Ubai Bin ka’ab buku salinan yang besar dalam bidang tafsir,
yang diriwayatkan abu jakfar arraziy dari rabi’ bin anas dari Abu Al-‘Aliyah
dari Ubai Bin ka’ab, menurut kami isnad itu sahih dan inu jarir dan ai hatim
banyak mentakhrij dari buku salinan itu sepertil halnya imam al-hakim juga
banyak mentakhrij dalam al=Mustadrak, imam ahmad dalam kitab musnadnya, beliau
wafat btahun 90 h, menurut pendapat yang rajah.
Muhammad
bin Kab Qurjiy, abu hamzah atau abu Abdullah al-madaniy,salah satu anggauta
suku aus, meriwayatkan hadits dari Ali, ibnu mas’ud, ibnu Umar, dll. meriwayatkan
dari Ubai Bin ka’ab melalui perantara. Beliau
termasuk tabi’in yang tsiqah, adil dan wara’, banyak meriwayatkan hadits dan
ta’wil al=quran, menurut ibnu sa’ad, Muhammad bin Kab Qurjiy adalah orang
tsiqah, cerdas, banyak meriwayatkan hadits dan wara’. menurut al-“ajaliy, Muhammad
bin Kab Qurjiy adalah penduduk madinah seorang tabi’in, tsiqah, orang salih,
faham al=quran dan salah satu rijal hadits kitab2 yang 6, menurut in ‘Aun: saya
tidak menemukan orang yang palin pintar masalah ta’wil dari pada Muhammad bin Kab Qurjiy, menurut inu hibban:
Muhammad bin Kab Qurjiy adalah orang yang paling pintar dimabinah tentag ilmu
dan fiqih, dia bercerita dimasjid beserta santri2nya lalu atap roboh beliau
meninggal bersama jam’ahnya pada tahun 118 h. beliau berumur 78 th.
Zaid
bin Aslam al-adawiy adalah au usamah atau abu Abdullah Abdullah al-madaniy,
mengusai fiqih dan tafsir, maula Umar in al-Khattab, termasuk tabi’im sonior
yang paling faham tentang tafsir dan menurut para ulam termasuk orang yang
tsiqah, hal itu ditegaskan oleh imam ahmad, abu zara’ah, abu hatum dab
al-nasa’I, dan rasanya cukup para imam2 itu jadi saksi yang kuata akan
ketsiqahan dan keadilanya, sperti imam2 pemilik kitab2 yang 6.
dimasanya
Zaid bin Aslam terknal dengan ketinggian ilmunya, sebagian dari mereka belajar
dan mengambil ilmu darinya, dan dilihat dia lebih bermnfaat daripada yang lain,
itu diuktikan oleh riwayat al-bukhariy dalam tarikhnya, bahwa ali bin husen
belajar padanya dan menggiring kaumnya untuk menghadiri majlisnya, lalu nafi’
bin jubai bin mut’im berkata pada ali,
mengapa kamu tidak menggiring kaumnya untuk menghadiri majlis Umar in
al-Khattab, ali menjawa, seseorang akan menggiring kaumnya untuk menghadiri
majlis yang member manfaat bagi agamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar