Sagita123
PEMBAHASAN
I
HADITS-HADITS
MURSAL DAN MU’ALLAQ DALAM KITAB SAHIH
AL-BUKHORI
DAN MUSLIM
Pada dasrnya al-Bukhari dan Muslim
mentakhrij hadits dalam kitab sahihnya, pada hadits-hadits yang muttashil
(bersambung sandnya sampai Nabi saw.) seperti sudah dijelaskan dalam bab
syarat-syarat kesahihan hadits-hadits yang umum baik itu di al-Bukhari ataupun
Muslim, dan hal itu dipegang teguh oleh keduanya akan tetapi keduanya sering
penampilkan hadits-hadits Mutabi’ (susulan), seperti al-Bukhari
menampilkan hadits-hadits mursal dan mu’allaq dalam tarajamahanya
(penjelasan) dalam beberapa bab dengan tujuan keilmuan yang berlanjut, akan
kami jelaskan kedua maslah tersebut, yaitu:
124
1.
Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhari dan Muslim
Hadits mu'allaq menurut istilah
adalah hadits yang gugur perawinya, baik seorang, baik dua orang, baik semuanya
pada awal sanad secara berturutan. bentuk seperti ini banyak sekali dalam kitab
sahih al-Bukhari, kalau di kitab sahih Muslim sedikit, lalu bagaiman syarat-syarat
yang telah ditetapkan didepan, bahwa al-Bukhari dan Muslim mengharuskan sanad
bersambung? maka jawabanya adalah: Hadits-hadits mu’allaq yang ditampilkan
keduanya itu adalah pada hakikatnya sudah memenuhi syarat-syarat diatas, karena
sudah ditampilkan ditempat lain dengan sanad yang bersambung sampai Nabi saw.
a.
Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih Muslim
Sedangkan imam Muslim dalam kitab
sahihnya Cuma menyebut tujuh belas Hadits-hadits mu’allaq, yang enambelasnya sudah
ditampilkan ditempat lain dengan sanad yang bersambung sang satu lagi dibiarkan
dalan kondisi mu’allaq, menurut ima al-Suyuti, imam Muslim menta’liq hadits
Cuma ada satu tempat di bab tayammum saja, ada dua tempat di bab
al-Hudud (sagksi-sangsi) dan al-Buyu’(jual beli), beliau meriwayatkanya dari
al-Laits dengan terputus (mu’allaq) setelah meriwayatkanya dari jalur
yang berbeda dengan bersambung (muttashil) dan ada empat belas tempat
lagi yang diriwayatkan semua secara bersambung (muttashil) kemudian
diakhiri dengan kata “ dan si fulan meriwayatkanya juga”
menunjukkan keterputusan (mu’allaq) Hadits-hadits itu.
Menurut al-Nawawi, kemudian al-Maziy
penulis kitab al-Mua’allim, memutlakkan bahwa dalam dalam kitab sahih imam
Muslim ada empat belas tempat Hadits-hadits mu’allaq, ini menunjukkan adanya
kekurangan disana, kenyataanya tidak demikian, karena tidak satu pun dari ke empat
belas Hadits-hadits itu keluar dari katagori Hadits-hadits sahih , bahkan Hadits-hadits
itu bersambung dari beberapa jalur, lebih-lebih Hadits-hadits mutabi’at
( pengikut ) seperti penjelasan diatas, jadi pada esensinya ke empat belas Hadits-hadits itu tidak
menunjukkan keterputusan (mu’allaq) akan tetapi bersambung (muttashil)
sampai pada pada Nabi saw. seperti halnya imam Muslim meriwayatkan hadits dari
perawi-perawi yang lemah Karen bersandar pada keadaan bahwa hadits itu
diriwayatkan juga oleh peraw-perawi yang tsiqah.
125
Hadits mu’allaq dalam kitab sahih
Muslim yang tetap dibiarkan keterputusanya
(mu’allaq) itu adalah Hadits yang ditampilkan dalam Kitab
al-Haidl dengan kata: Muslim brkata: dan meriwayatkan kepada Hadits
al-Laits bin Sa’ad dari Ja’far bin Rabi’ah dari Abdurrahman bin Hurmuz dari
‘Umair, Maula ibnu Abbas, bahwasnya ‘Umair mendengar, ibnu Abbas brkata: Saya
bersama Abdurrahman bin Yasar, Maula Maimunah, istri Nabi saw. berjalan hingga
kami bertamu pada Abu al-Jahmi binal-Harits bin al-Shamt, lalu dia berkata:
Rasulullah saw. datang dari sumur unta, bertemu seorang laki-laki, maka
laki-laki itu membaca salam pada Rasulullah saw. tetapi tidak dijawabnya,
hingga beliau menghadapa tembok dan mengusap kedua tanganya lalu menjwab salam
laki-laki itu,
b.
Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy
Sedang Hadits-hadits mu’allaq dalam
kitab sahih al-Bukhariy, komentar yang paling baik adalah komentarnya Ibnu
Hajar al-‘Asqalaniy, menurutnya, Hadits-hadits marfu’ yang ada dalam kitab
sahih al-Bukhariy, ada sebagian ditampilkan ditempat lain dengan katagori hadit
sahih dan ada yang dibiarkan tetap dalam kondisi sanad terputus (mu’allaq), itu disebabakan beberapa
hal, diantarnya:
126
1.
Dibiarkanya Hadits-hadits mu’allaq tetap dalam kondisi sanad terputus (mu’allaq), itu disebabkan Kebiasaan
al-Bukari mengulang beberapa hadits karena dipandang ada manfaat, kalau matan
hadits itu berkaitan dengan beberapa hukum maka al-Bukari akan mengulangi hadits
itu dalam bab-bab, sesuai bilangan hukum tadi, atau kadang-kadang kalau
memungkinkan al-Bukari memutus hadits itu dalam bab-bab yang lain, maka disana
tidak ada pengulanganisnad hadits justru yang terjadi adalah perubahan isnad,
kadang-kadang guru-gurunya atau gurunya guru-guru dll.
Apa bila suli untuk mentakhrij hadit dan Cuma
ada satu isnad saja dalam hadits itu akan tetapi berkaitan dengan beberapa
hukum dan membutuhkan pengukangan maka al-Bukari akan mengulangi lagi hadits
itu dengan meringkas matan atau isnad hadits, inilah salah satu sebab kenapa al-Bukhari
membiarkan Hadits-hadits mu’allaq itu tetap dalam kondisi sanad terputus (mu’allaq), akan tetapi ditempat lain Hadits-hadits
itu bersambung (muttashil).
2.
Dibiarkanya Hadits-hadits mu’allaq tetap dalam kondisi sanad terputus (mu’allaq), itu disebabkan, hadits itu
terputus (mu’allaq), dengan
sighat (bentuk) melemahkan yaitu tidak ditampilkan lagi ditempat lain, jadi
tidak lengkap syarat-syarat kessahihan hadits itu kecualai sedikit sekali,
al-Bukari menampilkan sighat (bentuk) melemahkan seperti itu karena dia
menampilkanya dengan arti, akan tetapi dari hadits-hadits yang sepert itu ada juga yang dianggap sahih
meskipun tidak legkap syarat-syarat kessahihanya, karena rijal-rijalnya tidak
ditakhrij atau karena ada beberapa illat, ada dari hadits-hadits yang dianggap hadits hasan dan dlo’if, ada hadits
yang dilengkapi oleh suatu yang lain dan ada juga hadits yang tidak bisa lepas
dari kedla’ifanya, kalau sudah seperti itu maka al-Bukari menjelaskan
kedla’ifanya kalu sudah ditampilkan dalam kitab sahihnya.
126
Ringkasan hukum-hukum Hadits-hadits mu’allaq menurut al-Bukhariy
Ringkasan komentar ibnu Hajar al-‘Asqalani
dalam hukum-hukum yang berkaitan dengan Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab
sahih al-Bukhariy menghasilkan beberap
hal, yaitu:
1.
Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, dipastikan kesahihanya dengan
syarat-syaratnya.
2.
Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, itu dipastikan kesahihanya tetapi
tida dengan syarat-syaratnya.
3.
Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, dipastikan da’if, karena isnad
yang terputus.
4.
Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, tampil dengan sighat (bentuk)
pelemahan termasuk sahih tetapi tidak dengan syarat-syarat yang ditetapkannya.
5.
Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, tampil dengan sighat (bentuk)
pelemahan termasuk Hasan.
6.
Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, tampil dengan sighat (bentuk)
pelemahan termasuk hadits Da’if
Ibnu Hajar al-‘Asqalani memberi contoh-contoh
Hadits-hadits mu’allaq dari enam katagori diatas, menurutnya: sudah jelas dan
gambalang dengan enam katagori ini, bahwa Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab
sahih al-Bukhariy, dipastikan
kesahihanya dengan syarat-syaratnya adalah sangant banyak sekali, dan Hadits-hadits
mu’allaq yang ditampilkan dengan sighat (bentuk) pelemahan dan al-Bukhariy
mengambil hadits-hadits itu sebagai hujjah adalah termasuk hadits sahih atau Hasan,
dan kalau al-Bukhariy menempatkan hadits-hadits itu dalam katagori tertolak
maka dipastikan Hadits-hadits mu’allaq itu termasuk hadits Da’if, seperti yang
sudah dijelaskan diatas, inilah hukum-hukum yang berkaitan dengan Hadits-hadits
marfu’at, (Hadits-hadits marfu’)
127
1.
Hadits-hadits mursal dalam kitab sahih al-Bukhari dan Muslim
Hadits Mursal adalah hadits yang
diangkat oleh seorang tabi’in kepada Nabi saw. ada Hadits Mursal yang gugur
satu perawi dari sahabta atau dari tabi’in ada juga yang diatas itu, secara
pasti Hadits Mursal adalah termasuh hadits yang putus isnadnya pada Nabi saw.
atau isnadisnadnya tidak bersambung. disebabkan ketersambungan sanad pada Nabi
saw. adalah syarat mutlak dalam kitab sahih al-Bukhari dan Muslim, sementara Hadits-hadits
Mursal diabaikan maka keduanya tidak mentakhrij Hadits-hadits Mursal sebagai
haditr asal (inti) yang bisa dijadikan hujjah dalam memutuskan hukum, akan
tetapi Hadits-hadits Mursal itu Cuma mutabi’ (pengikut), pertanyaanya adalah:
kalau bukan untuk dijadikan hujjah Hadits-hadits Mursal itu, lalu untuk apa di takhrij
oleh al-Bukhari dan Muslim?
128
Pertanyaan diatass telah di jawab
oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan al-Suyuti,
menurut Ibnu Hajar, mengutip pernyataan Abu al-Fadlal Muhammad bi Thahir al-Muqaddasiy: ketahuilah bahwa al-Bukhari
kadang-kadang menyebut satu hadits dalam kitab sahih dibeberapa tempat, dan
sedikit sekali menyebut satu hadits dalam dua tempat dengan jalur yang sama,
akan tetapi melalui jalur-jalur yang berbeda-beda, tujuanya adalah, adanya
kata-kata yang mengandung arti-arti, diantaranya adalah: Hadits-hadits yang
masih diperdebatkan apa itu Hadist Maushul atau Hadist Mursal, kemudian al-Bukhari
memandang hadits itu lebih unggul ke Maushulanya maka dia berpegang teguh pada hadits
Mursalitu akan tetapi tetap diingatkan bahwa hadits Mursal itu tidak berlaku
lagi apa bila sudah ada Hadist Maushul.
Menurut al-Suyuti, dalam kitab sahih
Muslim banyak sekali Hadist-hadits Mursal, lalu aku mengkeritiknya, dan dalam Hadist-hadits
Mursal itu ada sebagianya saja yang Mursal, jenis Mursal seperti ini, alasan Muslim
menampilkanya karena berhujah dengan hadits Musnad (yang bersambung sandnya sampai Nabi saw.)
tidak hanya berhujah dengan hadits Mursal itu, karena masih ada perbedaan
diantara ulama hadits bahwa ada sebgian hadits Mursal yang termasuk hadit
Muttashil dari jalur lain, kira-kira ada sepuluh hadits yang masuk katagori
ini, Hikmah ditampilkanya hadits Mursal itu setelah ditampilkan dala keadaan hadit
Muttashil adalah adanya perbedaan antara keduanya.
129
Menurut Nuruddin Atr, al-Bukhari dan
Muslim baru mentahkri hadits kalau sudah dikira sahih hadits itu baik hadits Maushul
atau hadits Marfu’, bukan yang lebih rajah (unggul) mungqati’ atau mauqufnya,
kadang-kadang keduanya mentahkri hadits dalam kondisi tertentu dengan dua jalur
yaitu Mursal dan Maushulnya atau mauquf dan Marfu’nya, pertama keduanya mentahkri
hadits dari jalur yang sahih dan Muttashil sebagai hadits inti, kemudian
menampilkan hadits-hadits Mursal dalam Mutabi’at, syawahid dan mu’allaqat
(hadits pengikut, menjadi saksi dan yang mu’alaq) karena memberi isyarat akan
terjadi perbedaan dalam jalur-jalur hadits, dan yang hadits sahih tetap dalam
kesahihanya tidk terpengaruh perbedaan itu, bahkan yang mursal justru memperkuat
yang muttashil kalu sudah ditetapkan akan ke Maushulan atau Marfu’an hadits.
Dari penjelasan diatas kita bisa
menangkap jawaban dari kontroversi yang terjadi atas al-Bukhari dan Muslim,
bagaimana keduanya mentakhrij hadits-hadits Mursal dan munqati’, menurut jumhur
ulama hadits Mursal itu da’if, penjelasanya adalah: al-Bukhari dan Muslim mentakhrij hadits-hadits
itu dengan dua jalur berbeda, keduanya berhujjah dengan hadits Musnad akan
tetapi menampilakn hadits yang Mursal dengan tujuan menberi isyarat akan
terjadi perbedaan dalam jalur-jalur hadits. buktinya saya tidak tahu kalau
dalam kitab sahih Muslim itu ada hadits Mursal kemudian tidak disusul dengan
jalur lain bahwa haditsitu Maushul.
Muslim berkata: bercerita kepada
kami Ubaidillah bin Mu’azd, bercerita kepada kami al-Mu’tamar, bercerita kepada
kami Bapakku, bercerita kepada kami Abu al-‘Ala’ bin al-Syakhir. dia berkata: Rasulullah
saw. Menasakh satu hadits dengan hadits yang lain, seperti al-Quran Menasakh
satu ayat dengan ayat yang lain.
Selain berlandasan pada hadits
diatas, maka manhaj al-Bukhari dan Muslim adalah mentakhrij hadits-hadits
dengan dua jalur berbeda, keduanya berhujjah dengan hadits Maushul dulu kemudian
menampilakn hadits yang Mursal dan member penjelasan bahwa hadits sahih tetap
dalam kesahihanya tidk terpengaruh perbedaan itu. terlepas dari semua
keterangan diatas bahwa, hadits-hadits Mursal dalam kitab sahih Muslim sangat
jarang sekali, Cuma ada sepuluh hadit saja. Wallahu A’lam.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus