Senin, 02 April 2012

Sagita123


Sagita123
PEMBAHASAN I
HADITS-HADITS MURSAL DAN MU’ALLAQ DALAM KITAB SAHIH
AL-BUKHORI DAN MUSLIM
            Pada dasrnya al-Bukhari dan Muslim mentakhrij hadits dalam kitab sahihnya, pada hadits-hadits yang muttashil (bersambung sandnya sampai Nabi saw.) seperti sudah dijelaskan dalam bab syarat-syarat kesahihan hadits-hadits yang umum baik itu di al-Bukhari ataupun Muslim, dan hal itu dipegang teguh oleh keduanya akan tetapi keduanya sering penampilkan hadits-hadits Mutabi’ (susulan), seperti al-Bukhari menampilkan hadits-hadits mursal dan mu’allaq dalam tarajamahanya (penjelasan) dalam beberapa bab dengan tujuan keilmuan yang berlanjut, akan kami jelaskan kedua maslah tersebut, yaitu:
124
1. Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhari dan Muslim
            Hadits mu'allaq menurut istilah adalah hadits yang gugur perawinya, baik seorang, baik dua orang, baik semuanya pada awal sanad secara berturutan. bentuk seperti ini banyak sekali dalam kitab sahih al-Bukhari, kalau di kitab sahih Muslim sedikit, lalu bagaiman syarat-syarat yang telah ditetapkan didepan, bahwa al-Bukhari dan Muslim mengharuskan sanad bersambung? maka jawabanya adalah: Hadits-hadits mu’allaq yang ditampilkan keduanya itu adalah pada hakikatnya sudah memenuhi syarat-syarat diatas, karena sudah ditampilkan ditempat lain dengan sanad yang bersambung sampai Nabi saw.
a. Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih Muslim
            Sedangkan imam Muslim dalam kitab sahihnya Cuma menyebut tujuh belas Hadits-hadits mu’allaq, yang enambelasnya sudah ditampilkan ditempat lain dengan sanad yang bersambung sang satu lagi dibiarkan dalan kondisi mu’allaq, menurut ima al-Suyuti, imam Muslim menta’liq hadits Cuma ada satu tempat di bab tayammum saja, ada dua tempat di bab al-Hudud (sagksi-sangsi) dan al-Buyu’(jual beli), beliau meriwayatkanya dari al-Laits dengan terputus (mu’allaq) setelah meriwayatkanya dari jalur yang berbeda dengan bersambung (muttashil) dan ada empat belas tempat lagi yang diriwayatkan semua secara bersambung (muttashil) kemudian diakhiri dengan kata “ dan si fulan meriwayatkanya juga” menunjukkan  keterputusan  (mu’allaq) Hadits-hadits itu.
            Menurut al-Nawawi, kemudian al-Maziy penulis kitab al-Mua’allim, memutlakkan bahwa dalam dalam kitab sahih imam Muslim ada empat belas tempat Hadits-hadits mu’allaq, ini menunjukkan adanya kekurangan disana, kenyataanya tidak demikian, karena tidak satu pun dari ke empat belas Hadits-hadits itu keluar dari katagori Hadits-hadits sahih , bahkan Hadits-hadits itu bersambung dari beberapa jalur, lebih-lebih Hadits-hadits mutabi’at ( pengikut ) seperti penjelasan diatas, jadi pada esensinya  ke empat belas Hadits-hadits itu tidak menunjukkan  keterputusan  (mu’allaq) akan tetapi bersambung (muttashil) sampai pada pada Nabi saw. seperti halnya imam Muslim meriwayatkan hadits dari perawi-perawi yang lemah Karen bersandar pada keadaan bahwa hadits itu diriwayatkan juga oleh peraw-perawi yang tsiqah.
125
            Hadits mu’allaq dalam kitab sahih Muslim yang tetap dibiarkan keterputusanya  (mu’allaq) itu adalah Hadits yang ditampilkan dalam Kitab al-Haidl dengan kata: Muslim brkata: dan meriwayatkan kepada Hadits al-Laits bin Sa’ad dari Ja’far bin Rabi’ah dari Abdurrahman bin Hurmuz dari ‘Umair, Maula ibnu Abbas, bahwasnya ‘Umair mendengar, ibnu Abbas brkata: Saya bersama Abdurrahman bin Yasar, Maula Maimunah, istri Nabi saw. berjalan hingga kami bertamu pada Abu al-Jahmi binal-Harits bin al-Shamt, lalu dia berkata: Rasulullah saw. datang dari sumur unta, bertemu seorang laki-laki, maka laki-laki itu membaca salam pada Rasulullah saw. tetapi tidak dijawabnya, hingga beliau menghadapa tembok dan mengusap kedua tanganya lalu menjwab salam laki-laki itu,
b. Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy
            Sedang Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih al-Bukhariy, komentar yang paling baik adalah komentarnya Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy, menurutnya, Hadits-hadits marfu’ yang ada dalam kitab sahih al-Bukhariy, ada sebagian ditampilkan ditempat lain dengan katagori hadit sahih dan ada yang dibiarkan tetap dalam kondisi sanad terputus  (mu’allaq), itu disebabakan beberapa hal, diantarnya:
126
1. Dibiarkanya Hadits-hadits mu’allaq tetap dalam kondisi sanad terputus  (mu’allaq), itu disebabkan Kebiasaan al-Bukari mengulang beberapa hadits karena dipandang ada manfaat, kalau matan hadits itu berkaitan dengan beberapa hukum maka al-Bukari akan mengulangi hadits itu dalam bab-bab, sesuai bilangan hukum tadi, atau kadang-kadang kalau memungkinkan al-Bukari memutus hadits itu dalam bab-bab yang lain, maka disana tidak ada pengulanganisnad hadits justru yang terjadi adalah perubahan isnad, kadang-kadang guru-gurunya atau gurunya guru-guru dll.
             Apa bila suli untuk mentakhrij hadit dan Cuma ada satu isnad saja dalam hadits itu akan tetapi berkaitan dengan beberapa hukum dan membutuhkan pengukangan maka al-Bukari akan mengulangi lagi hadits itu dengan meringkas matan atau isnad hadits, inilah salah satu sebab kenapa al-Bukhari membiarkan Hadits-hadits mu’allaq itu tetap dalam kondisi sanad terputus  (mu’allaq), akan tetapi ditempat lain Hadits-hadits itu bersambung (muttashil).
2. Dibiarkanya Hadits-hadits mu’allaq tetap dalam kondisi sanad terputus  (mu’allaq), itu disebabkan, hadits itu terputus  (mu’allaq), dengan sighat (bentuk) melemahkan yaitu tidak ditampilkan lagi ditempat lain, jadi tidak lengkap syarat-syarat kessahihan hadits itu kecualai sedikit sekali, al-Bukari menampilkan sighat (bentuk) melemahkan seperti itu karena dia menampilkanya dengan arti, akan tetapi dari hadits-hadits  yang sepert itu ada juga yang dianggap sahih meskipun tidak legkap syarat-syarat kessahihanya, karena rijal-rijalnya tidak ditakhrij atau karena ada beberapa illat, ada dari hadits-hadits  yang dianggap hadits hasan dan dlo’if, ada hadits yang dilengkapi oleh suatu yang lain dan ada juga hadits yang tidak bisa lepas dari kedla’ifanya, kalau sudah seperti itu maka al-Bukari menjelaskan kedla’ifanya kalu sudah ditampilkan dalam kitab sahihnya.
126
            Ringkasan hukum-hukum Hadits-hadits mu’allaq menurut al-Bukhariy
            Ringkasan komentar ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam hukum-hukum yang berkaitan dengan Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy menghasilkan beberap hal, yaitu:
1. Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, dipastikan kesahihanya dengan syarat-syaratnya.
2. Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, itu dipastikan kesahihanya tetapi tida dengan syarat-syaratnya.
3. Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, dipastikan da’if, karena isnad yang terputus.
4. Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, tampil dengan sighat (bentuk) pelemahan termasuk sahih tetapi tidak dengan syarat-syarat yang ditetapkannya.
5. Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, tampil dengan sighat (bentuk) pelemahan termasuk Hasan.
6. Sebagian Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, tampil dengan sighat (bentuk) pelemahan termasuk hadits Da’if
            Ibnu Hajar al-‘Asqalani memberi contoh-contoh Hadits-hadits mu’allaq dari enam katagori diatas, menurutnya: sudah jelas dan gambalang dengan enam katagori ini, bahwa Hadits-hadits mu’allaq dalam kitab sahih  al-Bukhariy, dipastikan kesahihanya dengan syarat-syaratnya adalah sangant banyak sekali, dan Hadits-hadits mu’allaq yang ditampilkan dengan sighat (bentuk) pelemahan dan al-Bukhariy mengambil hadits-hadits itu sebagai hujjah adalah termasuk hadits sahih atau Hasan, dan kalau al-Bukhariy menempatkan hadits-hadits itu dalam katagori tertolak maka dipastikan Hadits-hadits mu’allaq itu termasuk hadits Da’if, seperti yang sudah dijelaskan diatas, inilah hukum-hukum yang berkaitan dengan Hadits-hadits marfu’at, (Hadits-hadits marfu’)
127
1. Hadits-hadits mursal dalam kitab sahih al-Bukhari dan Muslim
            Hadits Mursal adalah hadits yang diangkat oleh seorang tabi’in kepada Nabi saw. ada Hadits Mursal yang gugur satu perawi dari sahabta atau dari tabi’in ada juga yang diatas itu, secara pasti Hadits Mursal adalah termasuh hadits yang putus isnadnya pada Nabi saw. atau isnadisnadnya tidak bersambung. disebabkan ketersambungan sanad pada Nabi saw. adalah syarat mutlak dalam kitab sahih al-Bukhari dan Muslim, sementara Hadits-hadits Mursal diabaikan maka keduanya tidak mentakhrij Hadits-hadits Mursal sebagai haditr asal (inti) yang bisa dijadikan hujjah dalam memutuskan hukum, akan tetapi Hadits-hadits Mursal itu Cuma mutabi’ (pengikut), pertanyaanya adalah: kalau bukan untuk dijadikan hujjah Hadits-hadits Mursal itu, lalu untuk apa di takhrij oleh al-Bukhari dan Muslim?
128

            Pertanyaan diatass telah di jawab oleh  Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan al-Suyuti, menurut Ibnu Hajar, mengutip pernyataan Abu al-Fadlal Muhammad bi  Thahir al-Muqaddasiy: ketahuilah bahwa al-Bukhari kadang-kadang menyebut satu hadits dalam kitab sahih dibeberapa tempat, dan sedikit sekali menyebut satu hadits dalam dua tempat dengan jalur yang sama, akan tetapi melalui jalur-jalur yang berbeda-beda, tujuanya adalah, adanya kata-kata yang mengandung arti-arti, diantaranya adalah: Hadits-hadits yang masih diperdebatkan apa itu Hadist Maushul atau Hadist Mursal, kemudian al-Bukhari memandang hadits itu lebih unggul ke Maushulanya maka dia berpegang teguh pada hadits Mursalitu akan tetapi tetap diingatkan bahwa hadits Mursal itu tidak berlaku lagi apa bila sudah ada Hadist Maushul.
            Menurut al-Suyuti, dalam kitab sahih Muslim banyak sekali Hadist-hadits Mursal, lalu aku mengkeritiknya, dan dalam Hadist-hadits Mursal itu ada sebagianya saja yang Mursal, jenis Mursal seperti ini, alasan Muslim menampilkanya karena berhujah dengan hadits Musnad  (yang bersambung sandnya sampai Nabi saw.) tidak hanya berhujah dengan hadits Mursal itu, karena masih ada perbedaan diantara ulama hadits bahwa ada sebgian hadits Mursal yang termasuk hadit Muttashil dari jalur lain, kira-kira ada sepuluh hadits yang masuk katagori ini, Hikmah ditampilkanya hadits Mursal itu setelah ditampilkan dala keadaan hadit Muttashil adalah adanya perbedaan antara keduanya.
129




            Menurut Nuruddin Atr, al-Bukhari dan Muslim baru mentahkri hadits kalau sudah dikira sahih hadits itu baik hadits Maushul atau hadits Marfu’, bukan yang lebih rajah (unggul) mungqati’ atau mauqufnya, kadang-kadang keduanya mentahkri hadits dalam kondisi tertentu dengan dua jalur yaitu Mursal dan Maushulnya atau mauquf dan Marfu’nya, pertama keduanya mentahkri hadits dari jalur yang sahih dan Muttashil sebagai hadits inti, kemudian menampilkan hadits-hadits Mursal dalam Mutabi’at, syawahid dan mu’allaqat (hadits pengikut, menjadi saksi dan yang mu’alaq) karena memberi isyarat akan terjadi perbedaan dalam jalur-jalur hadits, dan yang hadits sahih tetap dalam kesahihanya tidk terpengaruh perbedaan itu, bahkan yang mursal justru memperkuat yang muttashil kalu sudah ditetapkan akan ke Maushulan atau Marfu’an hadits.
            Dari penjelasan diatas kita bisa menangkap jawaban dari kontroversi yang terjadi atas al-Bukhari dan Muslim, bagaimana keduanya mentakhrij hadits-hadits Mursal dan munqati’, menurut jumhur ulama hadits Mursal itu da’if, penjelasanya adalah:  al-Bukhari dan Muslim mentakhrij hadits-hadits itu dengan dua jalur berbeda, keduanya berhujjah dengan hadits Musnad akan tetapi menampilakn hadits yang Mursal dengan tujuan menberi isyarat akan terjadi perbedaan dalam jalur-jalur hadits. buktinya saya tidak tahu kalau dalam kitab sahih Muslim itu ada hadits Mursal kemudian tidak disusul dengan jalur lain bahwa haditsitu Maushul.
            Muslim berkata: bercerita kepada kami Ubaidillah bin Mu’azd, bercerita kepada kami al-Mu’tamar, bercerita kepada kami Bapakku, bercerita kepada kami Abu al-‘Ala’ bin al-Syakhir. dia berkata: Rasulullah saw. Menasakh satu hadits dengan hadits yang lain, seperti al-Quran Menasakh satu ayat dengan ayat yang lain.
            Selain berlandasan pada hadits diatas, maka manhaj al-Bukhari dan Muslim adalah mentakhrij hadits-hadits dengan dua jalur berbeda, keduanya berhujjah dengan hadits Maushul dulu kemudian menampilakn hadits yang Mursal dan member penjelasan bahwa hadits sahih tetap dalam kesahihanya tidk terpengaruh perbedaan itu. terlepas dari semua keterangan diatas bahwa, hadits-hadits Mursal dalam kitab sahih Muslim sangat jarang sekali, Cuma ada sepuluh hadit saja. Wallahu A’lam.

1 komentar: