Kamis, 29 Maret 2012

PEDULI LINGKUNGAN AGAR TIDAK MERAJALELA KEMAKSIATAN, MAKALAH


PEDULI LINGKUNGAN AGAR TIDAK MERAJALELA KEMAKSIATAN,

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadits Sosial



Oleh:

Muhyi Abdurrohim (082092011)

 

yang dibina oleh :

Bpk. Uun Yusufa, MA.



JURUSAN DAKWAH / TAFSIR HADITS

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI

(STAIN) JEMBER

2011



BAB II PEMBAHAASAN
Dari Ummul mu'minin yakni Ummulhakam, iaitu Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anha, bahawasanya Rasulullah s.a.w. masuk dalam rumahnya dengan rasa ketakutan. Beliau s.a.w. mengucapkan:
"La ilaha illallah, celaka bagi bangsa Arab, kerana adanya keburukan yang telah dekat. Hari itu telah terbuka tabir Ya'juj dan Ma'juj, seperti ini," dan beliau s.a.w. mengolongkan kedua jarinya sebagai bulatan, yakni ibu jari dan jari sebelahnya - jari telunjuk. Saya - Zainab - lalu berkata: "Ya Rasulullah, apakah kita akan binasa, sedangkan di kalangan kita masih ada orang-orang yang shalih?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya jikalau keburukan itu telah banyak." (Muttafaq 'alaih)
Hadis ini menunjukkan bahawa manakala di dalam suatu tempat atau negeri sudah terlampau banyak keburukan, kemungkaran, kefasikan dan kecurangan, maka kebinasaan dan kerosakan akan merata di daerah itu dan tidak hanya mengenai orang jahat-jahat saja, tetapi orang-orang shalih tidak akan dapat menghindarkan diri dari azab Allah itu, sekalipun jumlah mereka itu cukup banyak.
 Oleh sebab itu segala macam kemaksiatan dan kemungkaran hendaklah segera dibasmi dan segala keburukan segera dimusnahkan, agar jangan sampai terjadi malapetaka sebagaimana yang diuraikan di atas. Dari Hudzaifah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, nescayalah engkau semua memerintahkan dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau kalau tidak, maka hampir-hampir saja Allah akan menurunkan siksa kepadamu semua, kemudian engkau semua berdoa kepadaNya, tetapi tidak akan dikabulkan untukmu semua doa itu."
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan.

Dalam suatu hadis dari Abdullah bin Umar ra berkata “Rasulullah saw menghadap ke arah kami seraya bersabda ‘Wahai kaum muhajirin ada lima hal yg aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak menjumpainya tidaklah menyebarkan perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka berterang-terangan melakukannya melainkan mereka akan ditimpa wabah-wabah penyakit dan kelaparan yg belum menimpa orang-orang sebelum mereka; tidaklah suatu kaum yg mengurangi takaran melainkan mereka akan ditimpa paceklik sulit mendapat makanan dan jahatnya penguasa; tidaklah suatau kaum yg enggan mengeluarkan zakat dari harta mereka melainkan akan terhalang hujan dari langit kalau saja bukan krn binatang niscaya tidak dturunkan hujan; tidaklah suatu kaum mengingkari janji melainkan Allah akan menguasakan atas mereka musuh-musuh yg bukan dari golongan mereka mereka mengambil harta yg ada di tangan mereka. Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak menerapkan hukum Allah dan memilih-milih apa yg Allah turunkan di dalam kitab-Nya niscaya Allah akan menjadikan kekerasan di antara mereka’.” .
 Kita yang hidup pada zaman sekarang ini telah menemui apa-apa yg ditakutkan oleh Nabi saw dan para sahabatnya tentang lima perkara yg ada dalam hadis di atas. Nabi saw telah memberi rumusan kepada kita dgn jelas dan gamblang lima penyakit masyarakat yang dapat membawa kehancuran. Lima penyakit yang akan membawa azab kerusakan dan kemurkaan Allah terhadap pelakunya juga manusia yang hidup di sekitarnya.
Maka marilah kita kaji satu persatu apa rumusan itu sehingga kita dapat mengetahuinya dan menghindar jangan sampai terjadi pada diri kita keluarga kita lingkungan kita atau dalam negara kita ini. Pertama Perzinaan yang Tersebar dan Terang-terangan Kita tidak dapat menutup mata dari bentuk penyakit ini. Perzinaan dalam bentuk pelacuran baik yang dilokalisasi ataupun yang ilegal sudah merupakan kewajaran yang tidak wajar. Bahkan pemerintah pun terkesan merasa diuntungkan dengan adanya bisnis esek-esek ini yaitu dengan adanya pemasukan pajak.
Padahal akibat dari kegiatan atau perbuatan keji ini adlah sangat besar bagi masyarakat. belum lagi selesai penanganannya akibat yang ditimbulkannya sudah sekian jauh menjalar dan menular ke pelosok-pelosok daerah dan tempat-tempat yang subur untuk praktek pelacuran ini. Yang lebih mengerikan lagi adlh bahwa perzinaan ini telah menimpa anak-anak di bawah umur anak-anak kaum muslimin yang miskin dan jahil anak-anak yang seharusnya duduk manis di bangku-bangku sekolah anak-anak yang seharusnya tidak terbebani mencari nafkah.
Berapa banyak surat kabar TV dan media lainnya memberitakan kasus orang tua menjual anaknya menjadi pelacur untuk menopang hidupnya. Anak-anak sebagai generasi penerus dan tulang punggung masa depan rusak dan terjerumus dalam lembah perzinaan yg akan menjadi penyesalan seumur hidup baginya.
Di antara akibat yang telah nyata dan jelas adl menyebarnya virus AIDS ke seluruh dunia. Maka tungggulah apa yang terjadi jika kita hanya berpangku tangan dengan keadaan ini, Benarlah apa yang dinyatakan Nabi saw “Tidaklah menyebar perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka berterang-terangan melakukannya melainkan mereka akan ditimpa wabah-wabah penyakit dan kelaparan yg belum menimpa orang-orang sebelum mereka.”
Kedua Penipuan terhadap Timbangan Karena keimanan yang lemah dan tidak percaya adanya jaminan rezeki dari Allah membuat para pedagang dan usahawan berbuat curang yaitu mengurangi timbangan. Perbuatan curang dalam hal ini kian membudaya. Banyak penjual yg menipu melalui timbangan dan takaran. Tidak ahanya penjual pembeli pun ikut mencari celah utk tidak dirugikan bahkan kadang kala dgn bentuk penipuan lain terhadap pedagang. Kecurangan dan penipuan dalam jual beli termasuk hal yg diharamkan Allah dan merupakan suatu penyakit masyarakat yang membawa akibat yg buruk bagi masyarakat.
Jika hal ini terus berlarut-larut di kalangan masyarakat atau di suatu negeri maka tunggulah ancaman Allah sebagaimana yang dinyatakan Nabi saw “Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran melainkan mereka akan ditimpa paceklik sulit mendapat makanan dan jahatnya penguasa.” .Kalau kita lihat dan rasakan keadaan kita sekarang maka akan kita sadari bahwa kita dalam kondisi ini entah sampai kapan penyakit dan akibat dari keadaan ini akan berlalu.
Ketiga Tidak Mau Menunaikan Zakat Ketimpangan sosial tidak akan selesai penanganannya dgn teori ekonomi apa pun dari manusia. Kita sudah lihat hasil dari sosialisme leberalisme dll. Allah telah membekali manusia dengan suatu bentuk solusi yang ampuh dan telah teruji pada zaman-zaman kejayaan khilafah Islamiyah.
Zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz orang-orang fakir miskin terangkat nasibnya sampai mereka menolak harta dari baitul mal. Pada saat ini jumlah orang kaya tidak sedikit bahkan di antara mereka ada yang mempunyai gunung pulau dll. Mengapa fakir miskin semakin banyak dan tak terkendalikan? Karena orang-orang yg mampu dan berhak membayar zakat semakin sedikit dan rapuh kesadarannya.
Maka tunggulah akibatnya yg dijanjikan Allah melalui lisan Nabi-Nya “Tidaklah suatu kaum yg enggan mengeluarkan zakat dari harta mereka melainkan akan terhalang hujan dari langit kalau saja bukan krn binatang niscaya tidak akan diturunkan hujan.” Kalau sampai saat ini masih ada hujan bahkan sampai banjir maka kita jangan merasa bahwa masih banyak orang-orang kaya kita yg membayar zakat tetapi masih banyak hewan-hewan di sekitar kita yg Allah masih kasihi dgn menurunkan hujan kepada mereka. Sebab jika kita menyatakan banyaknya orang kaya yg membayar zakat maka tandanya adl hujan dan tidak adanya ketimpangan sosial.
Keempat Melanggar Janji Allah dan Rasul-Nya “Tidaklah suatu kaum mengingkari janji melainkan Allah akan menguasakan atas mereka musuh-musuh yg bukan dari golongan mereka mereka mengambil harta yg ada di tangan mereka.” Fenomena ini ada di berbagai negara Islam di dunia. Banyak negara-negara yg mayoritas Islam ketika berjuang melawan penjajah dengan pekik Allah Akbar dan berikrar menegakkan kalimat Allah tetapi apabila kemerdekaan itu telah dicapai justru yg mereka pakai adlah hukum manusia atau mengambil aturan-aturan manusia dan mengingkari janji mereka kepada Allah dan Rasul-Nya maka jadilah negara-negara tersebut tetap dalam kekuasaan musuh-musuh Islam yg selalu memeras dan menggali hasil bumi dan kekayaan negara tersebut.
            Kelima Para Pemimpin Tidak Berhukum dengan Hukum Allah Penyakit yang kelima ini sangat kronis dan parah kalau diibaratkan penyakit kanker sudah mencapai stadium akhir yg menjelang ajal, mengapa? Jawabannya kita dapat lihat sendiri dari beberapa negara yg mayoritas Islam di dunia ini. Al-Jazair memakai hukum Prancis Malaysia memakai hukum Inggris Indonesia memakai hukum Belanda dll. Maka jangan heran jika ancaman Allah mengenai mereka yang para pemimpinnya tidak mau berhukum dengan Alquran dan Sunnah yaitu dengan adannya perpecahan di kalangan mereka pertentangan di kalangan elit politik dan suburnya kekerasan di antara mereka dalam mencari posisi penting masing-masing.
 Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia yg notabene adlah mayoritas Muslim tetapi tidak menggunakan hukum yang berdasarkan Alquran dan as-Sunnah terdapat kejadian-kejadian besar tentang kekerasan dan keributan baik dari kalangan masyarakat bawah maupun samapai elit politik. Jatuhnya presiden-presiden kita sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Gusdur dengan tidak wajar merupakan bukti bahwa apa yg telah difirmankan oleh Allah memang benar dan memang pasti benar.
Sudah menjadi kewajiban kita dalam menghadapi keadaan seperti sekarang ini bahwa kita harus tetap istiqamah sabar dan jangan berputus asa. Kita harus bangkit untuk berupaya memperbaiki keadan ini. Sebab jika kita hanya berpangku tangan dan tidak mau mencegah dan memerintahkan yang ma’ruf maka resiko bagi umat ini akan semakin berat.
Suatu hadis dari Aisyah ra yg maknannya “Apabila telah tersebar luas kemaksiatan maka Allah akan menurunkan kesusahan pada penghuni negeri itu. Berkata aku ‘bukankah di antara mereka ada yg ta’at’? Nabi saw menjawab ‘Mereka nanti akan dikumpulkan dalam naungan rahmat Allah ‘.”
              Saat ini banyak kritikus, komentator, pengamat atau apalah namanya yang mulai di “pelihara” oleh televisi-televisi. Bahkan mereka juga mencoba mencari peliharaan baru dengan melibatkan pemirsa dalam upayanya untuk menambah peliharaan tukang kritik. Bahkan ada kesan kalau kritikus itu banyak disukai masyarakat, dianggap orang pinter dan dianggap bersih. Padahal apa yang mereka lakukan itu sebenarnya jauh dari nilai-nilai Islam dan bisa dianggap KEMAKSIATAN.
Rasulullah SAW sendiri dengan tegas menyatakan bahwa hanya ada tiga cara untuk mencegah kemungkaran:
 عن ابي سعيد الخدرى رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله وسلم يقول : من رءى منكم منكرا فايغيره بيده فان لم يستطع  فبلسانه فان لم يستطع  فبقلبه ودالك أضعف الايمان. رواه مسلم.
Dari Abu  Said al-Khudri  r.a., katanya:  "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa di antara engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau tidak dapat -( dengan atau kekuasaannya), maka dengan lisannya -(dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi )-dan jikalau tidak dapat juga - (dengan lisannya), maka dengan hatinya - (maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu). Yang sedemikian itu - (yakni dengan hati saja) - adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)
jika tidak mampu, maka dengan lisannya;
Seringkali kita mengartikan maksud kalimat itu dengan kritikan. Tapi sayang, kritik yang diajukan bukan ke yang bersangkutan. Tapi dengan pengecut menyampaikannya ke publik. Padahal maksud hadist tersebut adalah memberikan nasehat kebenaran kepada yang bersangkutan, bukan pada orang lain yang sama sekali ndak ada hubungannya dengan pelaku.
Misalnya si Bejo berbuat maksiat. Maka jika kita punya tangan (kekuatan), kita cegah dia dengan kekuatan kita. Tapi jika tidak mampu, kita nasehati si Bejo agar berhenti dari maksiatnya. Dan jika inipun kita ndak berani, maka jalan terakhir adalah dengan hati alias berdoa agar si Bejo mendapatkan petunjuk dari Allah.
Nah, yang terjadi sekarang adalah satu cara lagi yaitu kalau ndak mau berdoa maka ngerumpi alias bergunjing atau lebih kerennya bikin Talk Show untuk mengkritik si Bejo. Bagaimana hal ini bisa disebut mencegah kemungkaran? Bahkan memperbaiki tingkah laku si Bejo-pun ndak.
Bagaimana kita mengkritik kalau yang di kritik ndak ada di depan kita. Bagaimana memberi nasehat atau saran kalau kita menyampaikannya pada orang lain?
Jadi, jika ada yang kurang berkenan di hati anda, siapapun itu baik pemerintah, tetangga maupun teman, maka ingatlah hanya ada 3 cara untuk menyampaikan aspirasi. Pertama jika anda mampu, tangkap dan cegah dia melakukannya. Kedua kalau nggak mampu, beri dia nasehat dengan ma’ruf dan selalu ingat bahwa yang kita benci adalah perbuatannya, bukan orangnya. Ketiga jika kedua cara diatas tak mampu kita lakukan, maka kita wajib berdoa agar dia mendapatkan petunjuk.
Selain tiga cara diatas, bisa dikatakan kita telah berbuat maksiat. Dan mudah-mudahan artikel ini termasuk nasehat yang mengingatkan saya dan kita semua untuk bersikap lebih baik dalam menghadapi kemaksiatan orang lain.
1. Hukum Peduli Lingkungan

عن ابي سعيد الخدرى رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله وسلم يقول : من رءى منكم منكرا فايغيره بيده فان لم يستطع  فبلسانه فان لم يستطع  فبقلبه ودالك أضعف الايمان. رواه مسلم.

Dari Abu  Said al-Khudri  r.a., katanya:  "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa di antara engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau tidak dapat -( dengan atau kekuasaannya), maka dengan lisannya -(dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi )-dan jikalau tidak dapat juga - (dengan lisannya), maka dengan hatinya - (maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu). Yang sedemikian itu - (yakni dengan hati saja) - adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)
Kedudukan Hadits
            Hadits ini sangat penting. Menjelaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.
Merubah Kemungkaran                         
           Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.
Mengubah kemungkaran tidak sama dengan menghilangkan kemungkaran. Oleh karena itu telah dikatakan mengubah kemungkaran jika telah mengingkarinya dengan lisannya atau hatinya, walaupun tidak menghilangkan kemungkaran itu dengan tangannya.
Batasan kewajiban mengubah kemungkaran terikat dengan kemampuan atau dugaan kuat. Artinya, jika seorang memiliki kemampuan untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangan maka wajib untuk menghilangkan dengan tangannya. Demikian juga jika diduga kuat pengingkaran dengan lisan akan berfaedah maka wajib mengingkari dengan lisannya. Adapun pengingkaran dengan hati maka wajib bagi semuanya, karena setiap muslim pasti mampu untuk mengingkari dengan hatinya. Mengingkari dengan hatinya yaitu, meyakini keharaman kemungkaran yang dia lihat dan membencinya.
Kemungkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup, maka dengan Iisan (dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan-santun),sekalipun ini agak lambat berubahnya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahawa hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang terakhir ini adalah suatu tanda bahawa iman kita sangat lemah sekali. Kerana dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum, hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi-jadi.
Dampak Ingkar Mungkar dan Hukum Pengingkarannya
                Sebuah kemungkaran jika diingkari akan terjadi satu di antara empat tersebut di bawah ini:
1.      Berpindah kepada kemungkaran yang lebih besar. Hukum pengingkarannya haram.
2.      Berpindah kepada keadaan yang lebih baik. Hukum pengingkarannya wajib.
3.      Berpindah kepada kemungkaran lain yang sepadan. Hukum pengingkarannya dibutuhkan ijtihad.
4.      Berpindah kepada kemungkaran lain yang belum jelas besar kecilnya. Hukum pengingkarannya haram.
 2. Peduli Lingkungan semenjak para Nabi-nabi

 Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tiada seorang nabi pun yang diutus oleh Allah sebelumku -Muhammad s.a.w., melainkan ia mempunyai beberapa orang hawari - (penolong atau pengikut setia) - dari kalangan ummatnya, juga beberapa sahabat, yang mengambil teladan dengan sunnahnya serta mentaati perintahnya. Selanjutnya sesudah mereka ini akan menggantilah beberapa orang pengganti yang suka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan juga melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan.
Maka barangsiapa yang berjuang melawan mereka itu - (yakni para penyeleweng dari ajaran-ajaran nabi yang sebenarnya ini )-dengan tangan - (atau kekuasaannya), maka ia adalah seorang mu'min, barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, ia pun seorang mu'min dan barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, juga seorang mu'min, tetapi jikalau semua itu tidak -( dengan tangan, Iisan dan hati), maka tiada keimanan sama sekali sekalipun hanya sebiji sawi." (Riwayat Muslim)
 3. Peduli Lingkungan memerlukan sebuah wadah (Organisasi)
Keempat: Dari Annu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. bersabda:
"Perumpamaan orang yang berdiri tegak - untuk menentang orang-orang yang melanggar-pada had-had Allah - yakni apa-apa yang dilarang olehNya - dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah, yakni senantiasa melanggar larangan-laranganNya - adalah sebagai perumpamaan sesuatu kaum yang bersekutu-yakni bersama-sama-ada dalam sebuah kapal, maka yang sebahagian dari mereka itu ada di bahagian atas kapal, sedang sebahagian lainnya ada di bahagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di bahagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya-maksudnya naik ke atas dan oleh sebab hal itu dianggap sukar, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lubang saja di bahagian bawah kita ini, suatu lubang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita." Maka jika sekiranya orang yang bahagian atas itu membiarkan saja orang yang bahagian bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang bagian atas itu mengambil tangan orang yang bahagian bawah-melarang mereka dengan kekerasan - tentulah mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu." (Riwayat Bukhari)
 5. Peduli Lingkungan harus bersifat adil
Kelima: Dari Ummui mu'minin iaitu Ummu Salamah yakni Hindun binti Abu Umayyah yakni Hudzaifah radhiallahu 'anha, dari Nabi s.a.w., bahawasanya beliau s.a.w. bersabda:
"Bahawasanya saja nanti itu akan digunakanlah beberapa pemimpin negara, amir-amir, maka engkau semua akan menyetujui mereka, kerana kelakuan mereka itu sebagian ada yang sesuai dengan syariat agama, tetapi engkau semua pun akan mengingkari mereka-sebab ada pula kelakuan-kelakuan mereka yang melanggar syariat agama.
Maka barangsiapa yang benci-dengan hatinya, Dia terlepaslah dari dosa, juga barangsiapa yang mengingkari, ia pun selamat - dari siksa akhirat. Tetapi barangsiapa yang redha serta mengikuti -pemimpin-pemimpin di atas, itulah yang bermaksiat."
Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah tidak perlu kita memerangi mereka itu?" Beliau s.a.w. bersabda: "Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat bersamamu semua." (Riwayat Muslim)
Maknanya bahawa barangsiapa yang membenci kepada pemimpin-pemimpin yang suka melanggar syariat agama itu dengan hatinya, kerana tidak kuasa mengingkari mereka dengan tangan atau lisannya, maka Dia telah terlepas dari dosa dan dia telah pula menunaikan tugasnya. Juga barangsiapa yang mengingkari dengan sekadar kekuatannya, dia pun selamat dari kemaksiatan ini. Tetapi barangsiapa yang ridha dengan kelakuan-kelakuan mereka serta mengikuti jejak mereka, maka itulah orang yang bermaksiat. 
6. Keutaman Peduli Lingkungan
195. Kesebelas: Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya:
"Seutama-utamanya jihad ialah mengucapkan kalimat menuntut keadilan di hadapan seorang sultan - pemegang kekuasaan negara yang menyeleweng."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan.
Keterangan:
Sebabnya berkata adil dan hak (benar) kepada sultan (penguasa negara) yang curang itu dianggap jihad atau perjuangan yang paling utama, kerana memang jarang sekali yang berani melaksanakan, sebab takut balas dendamnya.
Yang dimaksudkan kalimat adil dan hak itu seperti menasihati jikalau sultan atau penguasa itu bertindak sewenang-wenang, menyeleweng dari tuntunan yang benar atau ia sendiri berbuat kemaksiatan dan kemungkaran.
Juga termasuk di dalamnya apabila orang bawahan sultan atau penguasa tadi memberikan laporan, ertinya apa yang dilaporkan itu wajiblah menurut kenyataan. Rakyat miskin jangan dilaporkan makmur, ummat mengeluh jangan dilaporkan gembira, hasil tanaman rosak jangan dilaporkan memuaskan dan sebagainya.
Jikalau semua itu dilaksanakan baik-baik, maka bererti bahawa orang yang suka melakukannya tersebut telah menunaikan jihad atau perjuangan yang seutama-utamanya.
Dari Abu Abdillah, iaitu Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi r.a. bahawasanya ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi s.a.w. dan dia telah meletakkan kakinya pada sanggur di-tempat berpijak pada kenderaan unta atau lain-lain yang terbuat dari kulit atau kayu, katanya: "Manakah jihad itu yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Iaitu mengucapkan kata-kata yang hak di hadapan sultan yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan isnad shahih. 
7. Syarat-syarat Peduli Lingkungan
            Syarat-syaratnya diantaranya adalh:
1.      Bertaqwa kepada Allah SWT.
2.      Perpegang teguh pada al-Quran dan as-sunnah
3.      Menjahui sendiri larangan yang akan dilarangnya pada orang lain.
4.      Mengerjakan terlebih dulu anjuran yang akan didakwahkan.
Allah SWT. Memperkeraskan Siksaan Orang Yang Memerintahkan Kebaikan Atau Melarang Dan Kemungkaran, (Peduli lingkungan)Tetapi Ucapannya Tidak Tepat Dengan Kelakuannya, Rasululloh Saw. Bersabda: Dari Abu Zaid iaitu Usamah bin Zaid bin Haritsah radhi-allahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Akan didatangkan seseorang lelaki pada hari kiamat, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka, lalu keluarlah isi perutnya - usus-ususnya, terus berputarlah orang tadi pada isi perutnya sebagaimana seekor keledai mengelilingi gilingan. Para ahli neraka berkumpul di sekelilingnya lalu bertanya: "Mengapa engkau ini hai Fulan? Bukankah engkau dahulu suka memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran?" Orang tersebut menjawab: "Benar, saya dahulu memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya." (Muttafaq 'alaih)







BAB III KESIMPULAN

            Dengan pejelasa sedikit diatas dapat disimpulkan beberap hal:
  1. Peduli lingkungan menurut hadist Nabi Muhammad Saw. Adalah Beramar makruf nahi mungkar
  2. Merjalela maksiat salah satu penyebab turunnya musibah, khusunya perzinahan yang bisa mengganggu lingkungan sosial bahkan bumi kita.
       3.   Sudah menjadi kewajiban kita dalam  menghadapi  keadaan  seperti  sekarang  ini          
       untuk berupaya memperbaiki keadan ini. Sebab jika kita hanya berpangku tangan
            dan tidak mau mencegah dan memerintahkan yang ma’ruf maka resiko  bagi umat      
             ini akan semakin berat.





















BAB IV DAFTAR PUSTAKA

Al-Imam Bukhori, 1998. Sohih al-bikhori Lebnoun. 

Al-Imam Muslim, 1982, Shohih Muslim, Toha Putra, Semarang.

Al-Nawawi, 1989, Riyaldushsholihin, Bairut,  Lebanon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar