PEDULI LINGKUNGAN AGAR TIDAK MERAJALELA KEMAKSIATAN,
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadits Sosial
Oleh:
Muhyi Abdurrohim (082092011)
yang dibina oleh :
Bpk. Uun Yusufa, MA.
JURUSAN DAKWAH / TAFSIR HADITS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI
(STAIN) JEMBER
2011
BAB II PEMBAHAASAN
Dari Ummul mu'minin yakni
Ummulhakam, iaitu Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anha, bahawasanya Rasulullah
s.a.w. masuk dalam rumahnya dengan rasa ketakutan. Beliau s.a.w. mengucapkan:
"La ilaha illallah, celaka bagi
bangsa Arab, kerana adanya keburukan yang telah dekat. Hari itu telah terbuka
tabir Ya'juj dan Ma'juj, seperti ini," dan beliau s.a.w. mengolongkan
kedua jarinya sebagai bulatan, yakni ibu jari dan jari sebelahnya - jari
telunjuk. Saya - Zainab - lalu berkata: "Ya Rasulullah, apakah kita akan
binasa, sedangkan di kalangan kita masih ada orang-orang yang shalih?"
Beliau s.a.w. bersabda: "Ya jikalau keburukan itu telah banyak." (Muttafaq 'alaih)
Hadis ini menunjukkan bahawa
manakala di dalam suatu tempat atau negeri sudah terlampau banyak keburukan,
kemungkaran, kefasikan dan kecurangan, maka kebinasaan dan kerosakan akan
merata di daerah itu dan tidak hanya mengenai orang jahat-jahat saja, tetapi
orang-orang shalih tidak akan dapat menghindarkan diri dari azab Allah itu,
sekalipun jumlah mereka itu cukup banyak.
Oleh sebab itu segala macam kemaksiatan dan
kemungkaran hendaklah segera dibasmi dan segala keburukan segera dimusnahkan,
agar jangan sampai terjadi malapetaka sebagaimana yang diuraikan di atas. Dari
Hudzaifah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Demi Zat yang jiwaku ada di
dalam genggaman kekuasaanNya, nescayalah engkau semua memerintahkan dengan
kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau kalau tidak, maka hampir-hampir
saja Allah akan menurunkan siksa kepadamu semua, kemudian engkau semua berdoa
kepadaNya, tetapi tidak akan dikabulkan untukmu semua doa itu."
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan
bahawa ini adalah Hadis hasan.
Dalam suatu hadis dari
Abdullah bin Umar ra berkata “Rasulullah saw menghadap ke arah kami seraya
bersabda ‘Wahai kaum muhajirin ada lima hal yg aku berlindung kepada Allah agar
kalian tidak menjumpainya tidaklah menyebarkan perbuatan keji pada suatu kaum
hingga mereka berterang-terangan melakukannya melainkan mereka akan ditimpa
wabah-wabah penyakit dan kelaparan yg belum menimpa orang-orang sebelum mereka;
tidaklah suatu kaum yg mengurangi takaran melainkan mereka akan ditimpa
paceklik sulit mendapat makanan dan jahatnya penguasa; tidaklah suatau kaum yg
enggan mengeluarkan zakat dari harta mereka melainkan akan terhalang hujan dari
langit kalau saja bukan krn binatang niscaya tidak dturunkan hujan; tidaklah
suatu kaum mengingkari janji melainkan Allah akan menguasakan atas mereka
musuh-musuh yg bukan dari golongan mereka mereka mengambil harta yg ada di
tangan mereka. Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak menerapkan hukum Allah
dan memilih-milih apa yg Allah turunkan di dalam kitab-Nya niscaya Allah akan
menjadikan kekerasan di antara mereka’.” .
Kita yang hidup pada zaman sekarang ini telah
menemui apa-apa yg ditakutkan oleh Nabi saw dan para sahabatnya tentang lima
perkara yg ada dalam hadis di atas. Nabi saw telah memberi rumusan kepada kita
dgn jelas dan gamblang lima penyakit masyarakat yang dapat membawa kehancuran.
Lima penyakit yang akan membawa azab kerusakan dan kemurkaan Allah terhadap
pelakunya juga manusia yang hidup di sekitarnya.
Maka marilah kita kaji satu
persatu apa rumusan itu sehingga kita dapat mengetahuinya dan menghindar jangan
sampai terjadi pada diri kita keluarga kita lingkungan kita atau dalam negara
kita ini. Pertama Perzinaan yang Tersebar dan Terang-terangan Kita tidak dapat
menutup mata dari bentuk penyakit ini. Perzinaan dalam bentuk pelacuran baik
yang dilokalisasi ataupun yang ilegal sudah merupakan kewajaran yang tidak
wajar. Bahkan pemerintah pun terkesan merasa diuntungkan dengan adanya bisnis
esek-esek ini yaitu dengan adanya pemasukan pajak.
Padahal akibat dari kegiatan
atau perbuatan keji ini adlah sangat besar bagi masyarakat. belum lagi selesai
penanganannya akibat yang ditimbulkannya sudah sekian jauh menjalar dan menular
ke pelosok-pelosok daerah dan tempat-tempat yang subur untuk praktek pelacuran
ini. Yang lebih mengerikan lagi adlh bahwa perzinaan ini telah menimpa anak-anak
di bawah umur anak-anak kaum muslimin yang miskin dan jahil anak-anak yang
seharusnya duduk manis di bangku-bangku sekolah anak-anak yang seharusnya tidak
terbebani mencari nafkah.
Berapa banyak surat kabar TV
dan media lainnya memberitakan kasus orang tua menjual anaknya menjadi pelacur
untuk menopang hidupnya. Anak-anak sebagai generasi penerus dan tulang punggung
masa depan rusak dan terjerumus dalam lembah perzinaan yg akan menjadi
penyesalan seumur hidup baginya.
Di antara akibat yang telah
nyata dan jelas adl menyebarnya virus AIDS ke seluruh dunia. Maka tungggulah
apa yang terjadi jika kita hanya berpangku tangan dengan keadaan ini, Benarlah
apa yang dinyatakan Nabi saw “Tidaklah menyebar perbuatan keji pada suatu kaum
hingga mereka berterang-terangan melakukannya melainkan mereka akan ditimpa
wabah-wabah penyakit dan kelaparan yg belum menimpa orang-orang sebelum
mereka.”
Kedua Penipuan terhadap
Timbangan Karena keimanan yang lemah dan tidak percaya adanya jaminan rezeki
dari Allah membuat para pedagang dan usahawan berbuat curang yaitu mengurangi
timbangan. Perbuatan curang dalam hal ini kian membudaya. Banyak penjual yg
menipu melalui timbangan dan takaran. Tidak ahanya penjual pembeli pun ikut
mencari celah utk tidak dirugikan bahkan kadang kala dgn bentuk penipuan lain
terhadap pedagang. Kecurangan dan penipuan dalam jual beli termasuk hal yg
diharamkan Allah dan merupakan suatu penyakit masyarakat yang membawa akibat yg
buruk bagi masyarakat.
Jika hal ini terus
berlarut-larut di kalangan masyarakat atau di suatu negeri maka tunggulah
ancaman Allah sebagaimana yang dinyatakan Nabi saw “Tidaklah suatu kaum
mengurangi takaran melainkan mereka akan ditimpa paceklik sulit mendapat
makanan dan jahatnya penguasa.” .Kalau kita lihat dan rasakan keadaan kita
sekarang maka akan kita sadari bahwa kita dalam kondisi ini entah sampai kapan
penyakit dan akibat dari keadaan ini akan berlalu.
Ketiga Tidak Mau Menunaikan
Zakat Ketimpangan sosial tidak akan selesai penanganannya dgn teori ekonomi apa
pun dari manusia. Kita sudah lihat hasil dari sosialisme leberalisme dll. Allah
telah membekali manusia dengan suatu bentuk solusi yang ampuh dan telah teruji
pada zaman-zaman kejayaan khilafah Islamiyah.
Zaman Khalifah Umar bin Abdul
Aziz orang-orang fakir miskin terangkat nasibnya sampai mereka menolak harta
dari baitul mal. Pada saat ini jumlah orang kaya tidak sedikit bahkan di antara
mereka ada yang mempunyai gunung pulau dll. Mengapa fakir miskin semakin banyak
dan tak terkendalikan? Karena orang-orang yg mampu dan berhak membayar zakat
semakin sedikit dan rapuh kesadarannya.
Maka tunggulah akibatnya yg
dijanjikan Allah melalui lisan Nabi-Nya “Tidaklah suatu kaum yg enggan
mengeluarkan zakat dari harta mereka melainkan akan terhalang hujan dari langit
kalau saja bukan krn binatang niscaya tidak akan diturunkan hujan.” Kalau
sampai saat ini masih ada hujan bahkan sampai banjir maka kita jangan merasa
bahwa masih banyak orang-orang kaya kita yg membayar zakat tetapi masih banyak
hewan-hewan di sekitar kita yg Allah masih kasihi dgn menurunkan hujan kepada
mereka. Sebab jika kita menyatakan banyaknya orang kaya yg membayar zakat maka
tandanya adl hujan dan tidak adanya ketimpangan sosial.
Keempat Melanggar Janji Allah
dan Rasul-Nya “Tidaklah suatu kaum mengingkari janji melainkan Allah akan
menguasakan atas mereka musuh-musuh yg bukan dari golongan mereka mereka
mengambil harta yg ada di tangan mereka.” Fenomena ini ada di berbagai negara
Islam di dunia. Banyak negara-negara yg mayoritas Islam ketika berjuang melawan
penjajah dengan pekik Allah Akbar dan berikrar menegakkan kalimat Allah tetapi
apabila kemerdekaan itu telah dicapai justru yg mereka pakai adlah hukum
manusia atau mengambil aturan-aturan manusia dan mengingkari janji mereka
kepada Allah dan Rasul-Nya maka jadilah negara-negara tersebut tetap dalam
kekuasaan musuh-musuh Islam yg selalu memeras dan menggali hasil bumi dan
kekayaan negara tersebut.
Kelima Para Pemimpin Tidak Berhukum
dengan Hukum Allah Penyakit yang kelima ini sangat kronis dan parah kalau
diibaratkan penyakit kanker sudah mencapai stadium akhir yg menjelang ajal,
mengapa? Jawabannya kita dapat lihat sendiri dari beberapa negara yg mayoritas
Islam di dunia ini. Al-Jazair memakai hukum Prancis Malaysia memakai hukum
Inggris Indonesia memakai hukum Belanda dll. Maka jangan heran jika ancaman
Allah mengenai mereka yang para pemimpinnya tidak mau berhukum dengan Alquran
dan Sunnah yaitu dengan adannya perpecahan di kalangan mereka pertentangan di
kalangan elit politik dan suburnya kekerasan di antara mereka dalam mencari
posisi penting masing-masing.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia yg
notabene adlah mayoritas Muslim tetapi tidak menggunakan hukum yang berdasarkan
Alquran dan as-Sunnah terdapat kejadian-kejadian besar tentang kekerasan dan
keributan baik dari kalangan masyarakat bawah maupun samapai elit politik.
Jatuhnya presiden-presiden kita sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Gusdur
dengan tidak wajar merupakan bukti bahwa apa yg telah difirmankan oleh Allah
memang benar dan memang pasti benar.
Sudah menjadi kewajiban kita
dalam menghadapi keadaan seperti sekarang ini bahwa kita harus tetap istiqamah
sabar dan jangan berputus asa. Kita harus bangkit untuk berupaya memperbaiki
keadan ini. Sebab jika kita hanya berpangku tangan dan tidak mau mencegah dan
memerintahkan yang ma’ruf maka resiko bagi umat ini akan semakin berat.
Suatu hadis dari Aisyah ra yg
maknannya “Apabila telah tersebar luas kemaksiatan maka Allah akan menurunkan
kesusahan pada penghuni negeri itu. Berkata aku ‘bukankah di antara mereka ada
yg ta’at’? Nabi saw menjawab ‘Mereka nanti akan dikumpulkan dalam naungan
rahmat Allah ‘.”
Saat ini banyak kritikus, komentator, pengamat atau apalah namanya yang
mulai di “pelihara” oleh televisi-televisi. Bahkan mereka juga mencoba mencari
peliharaan baru dengan melibatkan pemirsa dalam upayanya untuk menambah
peliharaan tukang kritik. Bahkan ada kesan kalau kritikus itu banyak disukai
masyarakat, dianggap orang pinter dan dianggap bersih. Padahal apa yang mereka
lakukan itu sebenarnya jauh dari nilai-nilai Islam dan bisa dianggap
KEMAKSIATAN.
Rasulullah SAW sendiri dengan tegas menyatakan
bahwa hanya ada tiga cara untuk mencegah kemungkaran:
عن ابي سعيد الخدرى رضي الله عنه
قال سمعت رسول الله صلى الله وسلم يقول : من رءى منكم منكرا فايغيره بيده فان لم
يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه ودالك أضعف الايمان. رواه مسلم.
Dari Abu
Said al-Khudri r.a.,
katanya: "Saya mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa di antara engkau semua melihat
sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau
tidak dapat -( dengan atau kekuasaannya), maka dengan lisannya -(dengan jalan
menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi )-dan jikalau tidak dapat juga
- (dengan lisannya), maka dengan hatinya - (maksudnya hatinya mengingkari serta
tidak menyetujui perbuatan itu). Yang sedemikian itu - (yakni dengan hati saja)
- adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)
jika tidak mampu, maka dengan lisannya;
Seringkali kita mengartikan
maksud kalimat itu dengan kritikan. Tapi sayang, kritik yang diajukan bukan ke
yang bersangkutan. Tapi dengan pengecut menyampaikannya ke publik. Padahal
maksud hadist tersebut adalah memberikan nasehat kebenaran kepada yang
bersangkutan, bukan pada orang lain yang sama sekali ndak ada hubungannya
dengan pelaku.
Misalnya si Bejo berbuat
maksiat. Maka jika kita punya tangan (kekuatan), kita cegah dia dengan kekuatan
kita. Tapi jika tidak mampu, kita nasehati si Bejo agar berhenti dari
maksiatnya. Dan jika inipun kita ndak berani, maka jalan terakhir adalah dengan
hati alias berdoa agar si Bejo mendapatkan petunjuk dari Allah.
Nah, yang terjadi sekarang adalah satu cara lagi
yaitu kalau ndak mau berdoa maka ngerumpi alias bergunjing atau lebih kerennya
bikin Talk Show untuk mengkritik si Bejo. Bagaimana hal ini bisa disebut
mencegah kemungkaran? Bahkan memperbaiki tingkah laku si Bejo-pun ndak.
Bagaimana kita mengkritik
kalau yang di kritik ndak ada di depan kita. Bagaimana memberi nasehat atau
saran kalau kita menyampaikannya pada orang lain?
Jadi, jika ada yang kurang berkenan di hati anda,
siapapun itu baik pemerintah, tetangga maupun teman, maka ingatlah hanya ada 3
cara untuk menyampaikan aspirasi. Pertama jika anda mampu, tangkap dan cegah
dia melakukannya. Kedua kalau nggak mampu, beri dia nasehat dengan ma’ruf dan
selalu ingat bahwa yang kita benci adalah perbuatannya, bukan orangnya. Ketiga
jika kedua cara diatas tak mampu kita lakukan, maka kita wajib berdoa agar dia
mendapatkan petunjuk.
Selain tiga cara diatas, bisa
dikatakan kita telah berbuat maksiat. Dan mudah-mudahan artikel ini termasuk
nasehat yang mengingatkan saya dan kita semua untuk bersikap lebih baik dalam
menghadapi kemaksiatan orang lain.
1. Hukum Peduli Lingkunganعن ابي سعيد الخدرى رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله وسلم يقول : من رءى منكم منكرا فايغيره بيده فان لم يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه ودالك أضعف الايمان. رواه مسلم.
Dari Abu Said
al-Khudri r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa di antara
engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan
tangannya, jikalau tidak dapat -( dengan atau kekuasaannya), maka dengan
lisannya -(dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi )-dan
jikalau tidak dapat juga - (dengan lisannya), maka dengan hatinya - (maksudnya
hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu). Yang sedemikian itu
- (yakni dengan hati saja) - adalah selemah-lemahnya keimanan."
(Riwayat Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting. Menjelaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.
Hadits ini sangat penting. Menjelaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.
Merubah Kemungkaran
Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.
Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.
Mengubah kemungkaran tidak sama dengan
menghilangkan kemungkaran. Oleh karena itu telah dikatakan mengubah kemungkaran
jika telah mengingkarinya dengan lisannya atau hatinya, walaupun tidak
menghilangkan kemungkaran itu dengan tangannya.
Batasan kewajiban mengubah kemungkaran
terikat dengan kemampuan atau dugaan kuat. Artinya, jika seorang memiliki
kemampuan untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangan maka wajib untuk
menghilangkan dengan tangannya. Demikian juga jika diduga kuat pengingkaran
dengan lisan akan berfaedah maka wajib mengingkari dengan lisannya. Adapun
pengingkaran dengan hati maka wajib bagi semuanya, karena setiap muslim pasti
mampu untuk mengingkari dengan hatinya. Mengingkari dengan hatinya yaitu,
meyakini keharaman kemungkaran yang dia lihat dan membencinya.
Kemungkaran itu jangan didiamkan saja
merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti
kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup, maka dengan Iisan
(dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan-santun),sekalipun ini agak
lambat berubahnya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahawa
hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang
terakhir ini adalah suatu tanda bahawa iman kita sangat lemah sekali. Kerana
dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan
perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum,
hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi-jadi.
Dampak Ingkar Mungkar dan Hukum Pengingkarannya
Sebuah kemungkaran jika diingkari akan terjadi satu di antara empat tersebut di bawah ini:
Sebuah kemungkaran jika diingkari akan terjadi satu di antara empat tersebut di bawah ini:
1.
Berpindah kepada kemungkaran yang lebih besar. Hukum pengingkarannya haram.
2.
Berpindah kepada keadaan yang lebih baik. Hukum pengingkarannya wajib.
3.
Berpindah kepada kemungkaran lain yang sepadan. Hukum pengingkarannya dibutuhkan ijtihad.
4. Berpindah kepada
kemungkaran lain yang belum jelas besar kecilnya. Hukum pengingkarannya haram.
2. Peduli Lingkungan
semenjak para Nabi-nabi
Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahawasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Tiada seorang nabi
pun yang diutus oleh Allah sebelumku -Muhammad s.a.w., melainkan ia mempunyai
beberapa orang hawari - (penolong atau pengikut setia) - dari kalangan
ummatnya, juga beberapa sahabat, yang mengambil teladan dengan sunnahnya serta
mentaati perintahnya. Selanjutnya sesudah mereka ini akan menggantilah beberapa
orang pengganti yang suka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan juga
melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan.
Maka barangsiapa yang berjuang melawan
mereka itu - (yakni para penyeleweng dari ajaran-ajaran nabi yang sebenarnya
ini )-dengan tangan - (atau kekuasaannya), maka ia adalah seorang mu'min,
barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, ia pun seorang mu'min
dan barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, juga seorang
mu'min, tetapi jikalau semua itu tidak -( dengan tangan, Iisan dan hati), maka
tiada keimanan sama sekali sekalipun hanya sebiji sawi." (Riwayat Muslim)
3. Peduli Lingkungan
memerlukan sebuah wadah (Organisasi)
Keempat: Dari Annu'man bin
Basyir radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. bersabda:
"Perumpamaan orang yang berdiri tegak
- untuk menentang orang-orang yang melanggar-pada had-had Allah - yakni apa-apa
yang dilarang olehNya - dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had
Allah, yakni senantiasa melanggar larangan-laranganNya - adalah sebagai
perumpamaan sesuatu kaum yang bersekutu-yakni bersama-sama-ada dalam sebuah
kapal, maka yang sebahagian dari mereka itu ada di bahagian atas kapal, sedang
sebahagian lainnya ada di bahagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di
bahagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang
yang ada di atasnya-maksudnya naik ke atas dan oleh sebab hal itu dianggap
sukar, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lubang
saja di bahagian bawah kita ini, suatu lubang itu tentunya tidak mengganggu
orang yang ada di atas kita." Maka jika sekiranya orang yang bahagian atas
itu membiarkan saja orang yang bahagian bawah menurut kehendaknya, tentulah
seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang bagian atas itu mengambil
tangan orang yang bahagian bawah-melarang mereka dengan kekerasan - tentulah
mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu." (Riwayat Bukhari)
5. Peduli Lingkungan harus
bersifat adil
Kelima: Dari Ummui mu'minin
iaitu Ummu Salamah yakni Hindun binti Abu Umayyah yakni Hudzaifah radhiallahu
'anha, dari Nabi s.a.w., bahawasanya beliau s.a.w. bersabda:
"Bahawasanya saja nanti itu akan digunakanlah
beberapa pemimpin negara, amir-amir, maka engkau semua akan menyetujui mereka, kerana
kelakuan mereka itu sebagian ada yang sesuai dengan syariat agama, tetapi
engkau semua pun akan mengingkari mereka-sebab ada pula kelakuan-kelakuan
mereka yang melanggar syariat agama.
Maka barangsiapa yang benci-dengan
hatinya, Dia terlepaslah dari dosa, juga barangsiapa yang mengingkari, ia pun
selamat - dari siksa akhirat. Tetapi barangsiapa yang redha serta mengikuti -pemimpin-pemimpin
di atas, itulah yang bermaksiat."
Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah,
apakah tidak perlu kita memerangi mereka itu?" Beliau s.a.w. bersabda:
"Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat bersamamu semua."
(Riwayat Muslim)
Maknanya bahawa barangsiapa
yang membenci kepada pemimpin-pemimpin yang suka melanggar syariat agama itu
dengan hatinya, kerana tidak kuasa mengingkari mereka dengan tangan atau
lisannya, maka Dia telah terlepas dari dosa dan dia telah pula menunaikan
tugasnya. Juga barangsiapa yang mengingkari dengan sekadar kekuatannya, dia pun
selamat dari kemaksiatan ini. Tetapi barangsiapa yang ridha dengan
kelakuan-kelakuan mereka serta mengikuti jejak mereka, maka itulah orang yang
bermaksiat.
6. Keutaman Peduli Lingkungan
195. Kesebelas: Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari
Nabi s.a.w. sabdanya:
"Seutama-utamanya jihad ialah mengucapkan
kalimat menuntut keadilan di hadapan seorang sultan - pemegang kekuasaan negara
yang menyeleweng."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi
dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan.
Keterangan:
Sebabnya berkata adil dan hak (benar) kepada
sultan (penguasa negara) yang curang itu dianggap jihad atau perjuangan yang
paling utama, kerana memang jarang sekali yang berani melaksanakan, sebab takut
balas dendamnya.
Yang dimaksudkan kalimat adil dan hak itu seperti
menasihati jikalau sultan atau penguasa itu bertindak sewenang-wenang,
menyeleweng dari tuntunan yang benar atau ia sendiri berbuat kemaksiatan dan
kemungkaran.
Juga termasuk di dalamnya apabila orang bawahan
sultan atau penguasa tadi memberikan laporan, ertinya apa yang dilaporkan itu
wajiblah menurut kenyataan. Rakyat miskin jangan dilaporkan makmur, ummat
mengeluh jangan dilaporkan gembira, hasil tanaman rosak jangan dilaporkan
memuaskan dan sebagainya.
Jikalau semua itu dilaksanakan baik-baik, maka
bererti bahawa orang yang suka melakukannya tersebut telah menunaikan jihad
atau perjuangan yang seutama-utamanya.
Dari Abu Abdillah, iaitu
Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi r.a. bahawasanya ada seorang lelaki
bertanya kepada Nabi s.a.w. dan dia telah meletakkan kakinya pada sanggur di-tempat
berpijak pada kenderaan unta atau lain-lain yang terbuat dari kulit atau kayu,
katanya: "Manakah jihad itu yang lebih utama?" Beliau s.a.w.
menjawab: "Iaitu mengucapkan kata-kata yang hak di hadapan sultan yang
menyeleweng." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan isnad shahih.
7. Syarat-syarat
Peduli Lingkungan
Syarat-syaratnya
diantaranya adalh:
1. Bertaqwa kepada Allah
SWT.
2. Perpegang teguh pada
al-Quran dan as-sunnah
3. Menjahui sendiri
larangan yang akan dilarangnya pada orang lain.
4. Mengerjakan terlebih
dulu anjuran yang akan didakwahkan.
Allah SWT. Memperkeraskan
Siksaan Orang Yang Memerintahkan Kebaikan Atau Melarang Dan Kemungkaran, (Peduli
lingkungan)Tetapi Ucapannya Tidak Tepat Dengan Kelakuannya, Rasululloh Saw.
Bersabda: Dari Abu Zaid iaitu Usamah bin Zaid bin Haritsah radhi-allahu
'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Akan didatangkan seseorang lelaki
pada hari kiamat, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka, lalu keluarlah isi
perutnya - usus-ususnya, terus berputarlah orang tadi pada isi perutnya
sebagaimana seekor keledai mengelilingi gilingan. Para ahli neraka berkumpul di
sekelilingnya lalu bertanya: "Mengapa engkau ini hai Fulan? Bukankah
engkau dahulu suka memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari
kemungkaran?" Orang tersebut menjawab: "Benar, saya dahulu
memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya
melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya." (Muttafaq
'alaih)
BAB III KESIMPULAN
Dengan pejelasa sedikit
diatas dapat disimpulkan beberap hal:
- Peduli lingkungan menurut hadist Nabi Muhammad Saw. Adalah Beramar makruf nahi mungkar
- Merjalela maksiat salah satu penyebab turunnya musibah, khusunya perzinahan yang bisa mengganggu lingkungan sosial bahkan bumi kita.
3. Sudah menjadi kewajiban kita
dalam menghadapi keadaan seperti sekarang ini
untuk berupaya memperbaiki keadan ini.
Sebab jika kita hanya berpangku tangan
dan
tidak mau mencegah dan memerintahkan yang ma’ruf maka resiko bagi umat
ini akan semakin berat.
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
Al-Imam Bukhori,
1998. Sohih al-bikhori Lebnoun.
Al-Imam Muslim, 1982, Shohih
Muslim, Toha Putra, Semarang.
Al-Nawawi, 1989, Riyaldushsholihin,
Bairut, Lebanon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar