Halaman 151.
PEMBAHASAN II
Menyebut sebagian jalan (Thuruq) atau sebagian dari sebuah hadits, dan member
isyarat pada hadits yang lain kerena tujuan
meringkas (ikhtishar),
sebagian ahli hadits (muhaddits)
terkadang menyebut satu sanad dan matan sebuah hadits, realitanya hadits
tersebut memiliki jalur-jalur (Thuruq) yang banyak, dengan tujuan meringkas(ikhtishar)
maka tidak menyebutnya, cukup dengan memberi isyarat saja. kadang berkata:
hadits ini juga diriwayatkan si fulan dari fulan, atau kadang- kadang mengomentari, hadits ini juga diriwayatkan si
fulan dari sifulan dari jalur yang lain, atau kadang- kadang berkata: sama denganya atau upamanaya, ada
juga ynag mengistilahkan dengan isnad ini, sama dengan haditsnya si fulan, dia
menambah dalam hadist ini dan itu, hadist ini dengan atinya hadits yang
diriwayatkan dia, fulan berkata begini begitu di tempat A atau B, atau kadang- kadang berkata: si fulan men tabi’ (mengikutkan)
hadits ini atau istilah lain yang ada korelasinya, (munasabah).
Contoh
I : Imam Al-Bukhori berkata: ada
sebuah Hadits yang bercerita kepada kami; Qabishah bin Uqbah, dia berkata: bercerita kepada kami; Sufyan
dari Al-A’masy , dari
Abdullah bin Murroh dari Masruq dari Abdullah bin Umar, bahwa sesungguhnya Nabi
bersabda:
di
ahir hadist imam Al-Bukhori
berkata:
mengikutkan (memutabi’kan) hadits ini Syu’bah dari Al-A’masy, dalam
hadits yang lain Al-Bukhori
berkata
juga:
mengikutkan
(memutabi’kan) hadits ini Ustman al-Muazdin, dia berkata: bercerita kepada kami; Auf dari Muhammad dari
Abu Hurairah dari Nabi Muhammad Saw. “Sama dengan hadits diatas”
Contoh
II : Imam Muslim berkata
dalam hadits yang menjelaskn tentang islam, iman dan ihsan, “mereka para
ruwat menggiring hadits ini seperti hadits dari jalur Kahmas dan Isnadnya, dan
didalamnya ada sebagian penambahan dan pengurangan beberapa huruf”, dan
Imam Muslim berkata
lagi dalam hadits yang lain yang menjelaskan tentang rukun Islam, “dia
perawi hadits menggiring hadits ini seperti hadits yang sama” dan Imam
Muslim berkata
lagi dalam hadits yang lain yang menjelaskan tentang iman kepada Allah, “
Kholaf menambahkan dalam periwayatanya (bersaksi tiada tuhan selain Allah) pada
kata, Nabi mengikat pada satu ikatan.
Halaman
152.
Contoh
III : Imam Abu Daud berkata
dalam hadits yang menjelaskn tentang mensucikan diri dari air kencing “Hannad
mengganti kata “Yastansihu” yang berarti mensucikan dengan kata “Yastatiru”
yang berarti menutupi. Imam Abu Daud berkata dalam hadits lain yang menjelaskn tentang istinja’
dengan batu, “ Seperti hadits ini Abu Samah dan Numairin meriwayatkan juga dari
Hisam.
Contoh
IV : Imam At-Tirmidzi berkata dalam hadits yang menjelaskn
tentang siwak atau mengosok gigi “ Sunguh dia telah menceritakan hadits ini
dari jalur lain dari Abu Hurairah dari Nabi, dan Hadits Abu Hurairah dianggap
sahih karena diriwayatkan dari beberapa jalur”,
Halaman
153.
Imam At-Tirmidzi berkata
lagi dalam hadits yang menjelaskn tentang boleh satu wudlu’ dalam beberapa
sholat, “Hadits ini juga diceritakan oleh Ali bin Qadim dari Sufyan
al-Tsauri dan menambah kata “Tawadloa marrotan marrotan, dan Sufyan al-Tsauri
meriwayatkan hadits ini juga dari Muharib bin Ditsar dari Sulaiman bin Buridah
bahwa sesungguhnya Nabi berwudlu’ setiap mau Sholat, dan Waki’ meriwayatkan
dari Sufyan al-Tsauri dari Muharib dari Sulaiman bin Buridah dari bapaknya.
Imam At-Tirmidzi berkata Hadits ini juga
diceritakan oleh Abdurrohman bin Mahdi dan lainya dari Sufyan al-Tsauri dari
Muharib dari Sulaiman bin Buridah dari Nabi secara Mursal, dan ini lebih sahih
dari pada jalurnya Waki’”
Contoh
IV : Imam At-Tirmidzi berkata dalam hadits yang menjelaskn
tentang “Su’ru al-kalbi, sisa minuman anjing “ Hilan bin Usamah mengabarkan
bahwa dia mendengar Abi Salmah mengabarkan dari abu Hurairah dari Nabi Saw.
hdits yang sama ”.
Imam
At-Tirmidzi berkata lagi dalam hadits lain yang
menjelaskn tentang orang berwudu’ menyentuh penis “ Maka Busroh menyuruhnya
dengan hadits yang meriwayatkan kepadaku Marwan ”.
Kejadian ini, Cuma Imam At-Tirmidzi
saja yang menberi isyarat pada hadits-hadits bab dari para Sahabat terahkhir
arena memperkokoh hadits yang telah disebutkan yang lainnya tidak disebutkan
karena tujuan menyingkat, sedangkan imam-imam yang lain tidak demikian.
Imam
At-Tirmidzi berkata lagi dalam pembukaan kitab
al-Jami’nya, dalam hadits lain yang menjelaskn tentang bersuci dalam bab
“Sholat tidk diterima tanpa bersuci“ dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan
dari Abi al-Malih dari bapaknya, Abu
Hurairah dana Anas. dan Imam At-Tirmidzi
berkata
lagi dalam hadits yang kedua dari kitab al-Jami’nya, tentang bersuci dalam bab
:Fadilah bersuci” : “dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Utsman bin
Affan, Tsauban, al-Shunaji, Amar bin ‘Abasah, Salaman dan Abdullah bin Umar.
Halaman
154.
FASAL KE VI MANHAJ MUHADDITSIN DALAM JARAH WA AL-TA’DIL DAN
TA’RIF AL-RUWAT.
PEMBAHASAN
I
JARAH
WA AL-TA’DIL DALAM KITAB-KITAB HADIST YANG V
Termasuk manhaj Abu daud dan
al-Nasa’I adalah apa bila dibutuhkan menyebut sedikit tentang jarah wa
al-ta’dil, dan dari para imam itu yang paling banyak membahas jarah wa
al-ta’dil adalah imam Imam At-Tirmidzi
kemudian al-Nasa’I dan Abu daud, sedangkan imam al-Bukhorin dan Muslim
jarang sekali berbicara tentang jarah wa al-ta’dil kecuali kalau mimmang ada
itu hanya di mukaddimahnya kitab sahih Muslim saja.
Berikut ini adalh contoh kata-kata
sebagian dari jarah wa al-ta’dil yang terdapat dalam kutub al-sittah, Imam
Muslim berkata: kami melanjutkan hadits-hadits itu dengan berita-berita dari
orang-orang yang dalam isnadnya (susunan rawi-rawi hadit) sebagian rawi-rawi
yang tidak memiliki kapasitas hafalan yang kuat, seperti generasi sebelumnya,
meskipun demikian tetapi berdasarkan tuntunan menutupi aib itu baik, kejujuran
dan Adab keilmuan maka kami tetap ( mensyumulkan ) menetapkan nama mereka dalam perawi-perawi hadit, seperti
Ato’ bin al-Saib, Yazid bin Abi Ziyad, Laits bin Abi Sulaim dan lain-lain.
Kalau anda bandingkan ketiga nama
tersebut diats yaitu Ato’ bin al-Saib, Yazid bin Abi Ziyad, dan Laits bin Abi
Sulaim, kalu dibandingkan dengan Mansur bin Muktamar, Sulaiman al-A’masy, dan
Ismail bin Abi Khalid masalah memperdalam dan istiqamah dalam hadits, akan kelihatan
perbedaan yang mencolok diantara mereka, tidak ragu lagi bagi seorang ahli
hadit tentang pebedaan tersebut, karena mereka akan melihat secara nyata
kelebihan dan keistimewaan hafalan hadits dan mendalam sekali keilmuanya yang
berada disisi tiga orang perawi hadits yaitu Mansur bin Muktamar, Sulaiman
al-A’masy, dan Ismail bin Abi Khalid.
Halaman
155.
Imam Muslim menambahkan, kalau dari
orang-orang yang sudah tertuduh menurut ahli hadits atau sebagian banyak dari
mereka maka kamisudah tidak menyibukkan diri dengan mejarah
hadits-hadits mereka, seperti Abdullah bin Miswar, Abi Ja’far al-Mada’ni, Amar
bin Khlid, Abdul-Quddus al-Syami, Muhammadbin Said al-Mashlub,Ghiyas bin
Ibahim, Sulaiman bin Amar Abu daud
al-Nakho’I dan lain-lain dari orang-orang yang tertuduh memalsukan dan
mengada-ngada hadist-hadits. imam-imam ahli hadits, Lanjut imam Muslim adalah
seperti Malik bin Anas, Syu’bah bin al-Hajaj, Sufyan bin ‘Uyainah, Yahya bin
Said al-Qattan, Abdurrohman bin al-Mahdiy dan lain-lain.
Imam Muslim berkata: Muhammad
berkata: saya mendengar Ali bin Syaqiq berkata: saya mendengar Abdullah bin
all-Mubarak berpidatu didepan orang banyak: kamu tinggalkan haditsnya Amar bin
Tsabit, karena dia mengutuk ulama salaf, Ibnu Quhzad bercerita kepadaku, kata
Imam Muslim, dia berkata saya mendengar Wahban berkatadari Sufyan, dari
Abdullah bin all-Mubarak dia berkata:Mereka adalah orang-orang yang sangat
jujur tetapi mereka mengambil dari orang yang tidak jelas ( menghadap dan
membelakangi ) Qutaibah binSa’id bercerita kepada kami, Jarir bercerita kepada
kami dari Mughirah dari al-Syi;biy dia bekata: bercerita kepadaku al-Harits
al-A’war al0Hamdani, sedangkan dia pembohong besar.
Halaman
156
Imam Abu Daud berkata: Al-Harits binWajih
haditsnya Munkar dia itu termasuk perawi
yang lemah, sedangkan Amr bin Tsabit seorang Rafidli laki-laki yang tidak baik
tetapi dia sangat jujur dalam masalah Hadits, kalau Tsabit bin al-Miqdan adalah
termasuk orang-orang yang tsiqat, kalau Yahya bin Mu’in dianggap perawi yang
tsiqat akan tetapi Ahmad bin Hambal sama sekali tidak meriwayatkan dari dia,
Karen dia termasuk seorang perawi yang ideologinya dipertanyakan, saya pernah
mendengar Ahmad bin Hambal menda’ifkan Abdurrahman bin Ishaq al-Kufi, saya juga
mendengar dia (Ahmad bin Hambal) diatnayai perbedaan dalam hadits yang
menjelaskan tentang kaffarat (tebusan) bagi orang yang meninggalkan
Sholat Jum’at, dia (Ahmad bin Hambal) menjawab: Hammam menurutku lebih kuat
hafalannya dari pada Ayyub Aba al-‘Ala’.
Halaman
157.
Imam Al-Tirmidzi berkata: Abdullah
bin Muhammad bin ‘Uqail itu seorang yang sangat jujur, dan itu diakui sebagian
ahlul-ilmi masalah hafalanya, saya mendengar Muhammad bin ismail berkata: Ahmad
bin Hambal, Ishaq bin Ibrahim, dan al-Humaidiy berhujah dengan hadits Abdullah bin Muhammad bin ‘Uqail, menurut Muhammad dia adalah Muqarib
al-Hadits (seorang yang haditsnya mendekati kebenaran), menurut Al-Tirmidzi
Ibnu Lahi’ah termasuk perawi hadits yang lemah menurut ahlu al-Hadits, dia
dilemahkan juga oleh Yahya bin Sa’id al-Qattan dan lain-lain, dari sisi
hafalanya, kalau Zuhair tidak seperti itu dalam masalah Abi Ishaq, karena dia
agak ahir mendengar darinya. Kalid bin Abdullah termasuk orang-orang yang
tsiqat, kuat hafalanya menurut ahlu al-Hadits, klau Syarik orang yang banyak salahnya.
Halaman
158.
Imam al-Nas’I berkata: Buraidah
bukanlah seorang yang kuat dalam ilmu Hadits, kalau Muhammad bin Sa’ad al-Ansori termasuk orang-orang yang tsiqat,
menurut pendapat al-Makhzumi. Abdullah bin Ja’far tidak ada masalah serius
dalam periwayatanya, kalau Abdullah bin Ja’far bin Najih orang tua Ali bin Al-Madaniy termasuk
orang-orang yang ditinggal haditsnya, sama dengan Ayyub bin Suwaid, dan saya
tidak tahu seorang yang meriwayarkan hadits dari dia selain Abu Daud
al-Hafariy, dia termasuk orang-orang yang tsiqat, dan saya tidak menganggap
hadits ini, yaitu hadits yang menjelaskan Qiyam al-lail wa tathawwu’
al-Nahar, (bangun malam dan puasa disiang hari) melainkan satu kesalahan,
Wallahu A’lam
PEMBAHASAN
II
TA’RIF
(PENGENALAN) AL-RUWAT (PERAWI-PERAWI HADITS)
DALAM
KITAB-KITAB HADIST YANG V
Termasuk manhaj Abu daud A-Turmudzi
dan al-Nasa’I adalah menyebut Ta’rif ba’dla al-Ruwat
(Pengenalan sebagian Perawi-perawi), seperti menjelaskan bahwa sifulan adalah
seorang sahabat atau tabi’in, bahkan sampai bangsanya disebut juga. seperti
al-Kufiy atau al-Basriy, sejarah kelahiran atau wafatnya, atau bergaul dengan
seorang rawi yang khusus, dan disebut juga segala hal yang ada kaitanya dengan penjelasan
bersambung dan terputusnya antara dua rawi atau lebih, atau membedakan seorang
rawi dari rawi yang lain. dam imam-imam yang paling banyak membahas masalah Ta’rif
al-Ruwat (Pengenalan Perawi-perawi),
adalah imam A-Turmudzi, al-Nasa’I dan Abu daud.
Halaman
159.
Kalu imam Al-Bukhori dan Muslim jarang sekali
membahas masalah Ta’rif al-Ruwat
(Pengenalan Perawi-perawi), contoh yang ada dalam kutub al-tis’ah adalah
komentar Abu daud dalam Abu Sa’id al-Khair, “ dia termasuk sehabat Nabi ”,
Ibrahim al-Taimi meninggal sebelum umur empat puluh tahun,dia diberi kunya
dengan Abu Asma’, Abdurrahman bin Jubair adalah orang Mesir Maula Kharijah bin
Huzdafah dan bukan bin Jubair bun Nufair, Ibnu Ma’qal tidak pernah ketemu Nabi
saw. dan Syaddan maula ‘Iyad juga tidak pernah ketemu bilal.
Halaman
160.
Menurut Imam Al-Tirmizdi,
al-Shanabihi yang meriwayatkan dai Abu Bakar tidak pernah ketemu dan mendengar
dari Nabi saw. kalu al-Shunabih bin
al-A’sar al-ahmasiy adalah seorang sahabat Nabi saw. dan dia disebut juga
dengan al-Shanabihi. kalau ‘Uabaidah bin
Amr al-Sulamaniy meriwayatkan hadits dari dia adalah Ibrahin al-Nakho’I, dia
termasuk pembesar tabi’in, ada satu riwayat tentang ‘Uabaidah, dia berkata:
saya masuk islam dua sebelum Nabi saw.wafat kalau ‘Uabaidah al-Dlabbiy adalah
sahabat Ibrahim, dia adalah ‘Uabaidah bin Mu’tab al-Dlabbiy dan diberi kunyah
dengan Abu Ibrahim. Imam Al-Tirmizdi meriwayatkan dari Amr bin Murrah: saya
bertanaya pada Abu ‘Uabaidah bin Abdullah, apakah anda penah mengingat
sesuatu dari Abdullah? dia menjawab, tidak, Abu ‘Uabaidah bin Abdullah bin
Masud sama tidak mendengar hadits dari bapaknya, dan tidak terkenal namanya.menurut
Al-Tirmizdi, Abu Tsifal al-Muriy nama Aslinya adalah Tsumamah bin Hushin, Robah
bin Abdurrahman adalah Abu Bakar bin Huwaithib, sebagian perawi hadits
meriwayatkan hadits dari dia lalu menyebutnya dengan kata “dari Abu Bakar
bin Huwaithib” karena menisbahkan pada kakeknya, menurut Al-Tirmizdi, ibnu ‘Uyainah,
berkata: Abdul-Karim tidak mendengar hadits menyela-neyela jenggot waktu wudlu’
dari Bilal.
Imam Al-Nasa’I berkata: Abu ‘Ubaidah
tidak mendengar dari bapaknya tentang hadits car abaca khutbah jumat, demikian
juga Abdurrahman bin Abdullah bin Masud,, dan Abdul-Jabbar bin wa’il bin Hajar,
Abdurrahman bin Abi Laila sama sekali tidak mendengar hadits darn Umar bin al-Khatab,
Tholhah bin Yazid saya tidak pernah mendengar dia pernah menyimak hadits
sedikitpun dari Huzdaifah, Imam Al-Nasa’I mengungkapkan, tentang hadits
berpuasa sepuluh hari dalam satu bulan, bahwa hadits ini mengabarkan kepada
kami Ali bin Al-Husien dia berkata: bercerita kepada kami Umayyah dari Syu’bah
dari Habib, dia berkata: bercerita kepadaku Abu Al-‘Abbas, dia adalah seorang
penduduk negri Syam, penya’ir dan sangat jujur, tentang hadits orang yang
beribadah umroh terus member tebusan, Al-Nasa’I berkata, seakan-akan Ali bin
al-Madaniy mengada-ngada terhadap hadits ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar