Kamis, 29 Maret 2012

QAIDAH FAWASHL, MAKALAH


QAIDAH FAWASHL,

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an IV



Oleh:

MUHYI ABDURROHIM. (082092009)

 

yang dibina oleh :

Bpk. Syafrudin Edi Wibowo, Lc. M.Ag.




JURUSAN DAKWAH / TAFSIR HADITS

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI

(STAIN) JEMBER

2011


KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah dipanjatkan kehadiran Allah Swt, dzat Yang Menciptakan Alam dan Seisinya, dzat Yang menghidupkan dan mematikan, dzat Yang memperpanjang siang dan malam dengan teratur, dialah satu-satunya dzat Yang wajib di sembah oleh hamba-hamba-Nya. Dialah yang apabila berkehendak untuk mengangkat derajat hambanya tidak ada siapapun yang mampu untuk mencegahnya dan apabila ingin menenggelamkan hambanya tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangginya.sholawat beserta salam teruntuk nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman Jahiliah menuju zaman Islamiah, zaman yang di ridhai oleh Allah SWT.
Dalam kesempatan ini,kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam proses pembuatan makalah ini, baik moril maupun materil.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena tak ada gading yang tak retak. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, semoga apa yang kami telah uraikan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.



Penulis








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Al-quran merupakan sumber hukum bagi umat Islam sekaligus mu’jizat Nabi Muhammad saw yang diberikan oleh Allah swt. Al Quran berisi berbagai informasi keilmuan dan mengayomi segala bentuk kemaslahatan manusia Selain itu keotentikan isinya juga tidak bisa diragukan lagi. Semua yang terkandung di setiap ayat-ayatnya mengandung kebenaran dan tidak ada kesalahan sedikit pun.
Keindahan bahasanya sudah tidak dipungkiri lagi mengungguli ahli-ahli bahasa mana pun di dunia. Bahasa Al Quran merupakan bahasa yang mengandung nilai kesusteraan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kaidah-kaidah tertentu untuk memahami isi yang terkandung di dalamnya. Diantara kaidah-kaidah tersebut adalah memahami ayat-ayat yang terdapat pertanyaan dan jawaban.
Apabila kita perhatikan, banyak sekali di dalam Al quran ayat yang pasti maknanya tetapi tidak sedikit juga ayat-ayat Al-Quran yang membutuhkan penjelasan dan penafsiran dalam memaknai ayat-ayat tersebut, oleh karena itu penulis mencoba untuk menjelaskan sedikit tentang : QAIDAHFAWASHIL dalam Al-Qur’an.

B. Rumusan Masalah.
1. Bagaimanakah kaidah-kaidah FAWASHIL dalam Al-Qur’an.?
2. Bagaimanakah Contoh-contoh FAWASHIL dalam Al-Qur’an.?

C. Manfaat.
1. Untuk mengetahui kaidah-kaida FAWASHIL dalam Al-Qur’an.
2. Untuk mengetahui Contoh-contoh  FAWASHIL dalam Al-Qur’an.






BAB II PEMBAHASAN
            Fawashil adalah jam’ dari Fashilat yaitu kalimat terahir dari sebuah ayat, menurut sebagian ulama Fashilat yaitu kalimat terahir dari sebuah jumlah.
Qaidah I
            Seluruh surat, ayat dan kalimat terahir dari sebuah ayat dalam Al-Quran adalah tauqifi bukan ijtihad para sahabat, seperti hadits yang di riwayatkan Ibnu Abbas: bahwasanya Rasuluullah saw. Tidak mengetahui ayat terahir dari sebuah surat sampai turun Bismillahirrahmanirrahim. Ayatpun demikian sudah diketahui secara umum bahwa itu adalah tauqifi.
Qaidah II
            Tidak bisa diketahui arti ayat dalam Al-Quran, bahkan tidak bisa istinbat (mencari landasan hukum) kecuali mengatahui dan mengerti kalimat terahir dari sebuah ayat dalam Al-Quran, karena kesalahan dalam penempatan kalimat terahir, sangat berpengaruh pada pengertian dalam sebuah ayat, ada yang berbeda artinya tetapi  sama-sama dibenarkan, Contoh:
            Kalau disambung dengan kalimat sebelumnya yaitu,
            Maka merubah pengertian, meskipun kedua-duanya (disambung atau tidak) sama-sama dibenarkan, karena sebagian ulama ada yang menolak takwil dan ada yang menerimanya.
            Dan ada yang berbeda artinya dan salah satunya mengarah pada kesalahan yang fatal, Contoh:
            Kalau kalimat terahir ini disambung dengan ayart berikutnya, yaitu:
            Maka akan menjadi sifat bagi kalimat terahir dalam ayat sebelumnya. Juga dalam firmanya:
Kalau dua ayat ini disambung maka bisa jadi ayat yang kedua menjadi sifat bagi walad pada ayat pertama.















BAB III KESIMPULAN
            Dari penjelasan sedikit diatas Dapat kita simpulkan,
1.  Dalam memahami   makna kalimat Al-Quran yang hendak ditafsirkan kita harus mengerti beberapa kaidah-kaidah yang erat kaitannya dengan pemahamanya seperti tentang   FAWASHIL dalam Al-Qur’an.

2.   FAWASHIL dalam Al-Qur’an.dalam Al-Quran terdapat Dua  Qaidah saja.
3.   FAWASHIL dalam Al-Qur’an adalah salah satu kaidah yang menjadi salah satu syarat bagi Mufassirin ( Ahli Tafsir Al-Quran) yang harus diketahuinya.


















BAB IV DAFTAR PUSTAKA

As-Suyuti, Al-Itqan  Toha Putra Semarang.

Al-Banani, al-Juma’, Bairut. Bairut,  Lebanon

Ibnu Badaran, al-Masdkhal, Bairut,  Lebanon.

Khalid Ustman As-Sabt, Qawa'id at-Tafsir, Bairut, Lebanon.

Az-Zarkasyi, Al-Burhan, Bairut, Lebanon

Az-Zajjaj, Ma’ani Al-Quran Bairut, Lebanon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar