QAIDAH FAWASHL,
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an IV
Oleh:
MUHYI ABDURROHIM. (082092009)
yang dibina oleh :
Bpk. Syafrudin Edi Wibowo, Lc. M.Ag.
JURUSAN DAKWAH / TAFSIR HADITS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI
(STAIN) JEMBER
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah
dipanjatkan kehadiran Allah Swt, dzat Yang Menciptakan Alam dan Seisinya, dzat
Yang menghidupkan dan mematikan, dzat Yang memperpanjang siang dan malam dengan
teratur, dialah satu-satunya dzat Yang wajib di sembah oleh hamba-hamba-Nya.
Dialah yang apabila berkehendak untuk mengangkat derajat hambanya tidak ada
siapapun yang mampu untuk mencegahnya dan apabila ingin menenggelamkan hambanya
tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangginya.sholawat beserta salam
teruntuk nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman Jahiliah menuju
zaman Islamiah, zaman yang di ridhai oleh Allah SWT.
Dalam kesempatan ini,kami
mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah
banyak membantu dalam proses pembuatan makalah ini, baik moril maupun materil.
Kami menyadari makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, karena tak ada gading yang tak retak. Oleh karena
itu, kami mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, semoga apa yang
kami telah uraikan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Al-quran
merupakan sumber hukum bagi umat Islam sekaligus mu’jizat Nabi Muhammad saw
yang diberikan oleh Allah swt. Al Quran berisi berbagai informasi keilmuan dan
mengayomi segala bentuk kemaslahatan manusia Selain itu keotentikan isinya juga
tidak bisa diragukan lagi. Semua yang terkandung di setiap ayat-ayatnya
mengandung kebenaran dan tidak ada kesalahan sedikit pun.
Keindahan
bahasanya sudah tidak dipungkiri lagi mengungguli ahli-ahli bahasa mana pun di
dunia. Bahasa Al Quran merupakan bahasa yang mengandung nilai kesusteraan yang
sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kaidah-kaidah tertentu untuk
memahami isi yang terkandung di dalamnya. Diantara kaidah-kaidah tersebut
adalah memahami ayat-ayat yang terdapat pertanyaan dan jawaban.
Apabila
kita perhatikan, banyak sekali di dalam Al quran ayat yang pasti maknanya
tetapi tidak sedikit juga ayat-ayat Al-Quran yang membutuhkan penjelasan dan
penafsiran dalam memaknai ayat-ayat tersebut, oleh karena itu penulis mencoba
untuk menjelaskan sedikit tentang : QAIDAHFAWASHIL dalam Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah.
1.
Bagaimanakah kaidah-kaidah FAWASHIL dalam Al-Qur’an.?
2. Bagaimanakah
Contoh-contoh FAWASHIL dalam Al-Qur’an.?
C. Manfaat.
1.
Untuk mengetahui kaidah-kaida FAWASHIL dalam Al-Qur’an.
2.
Untuk mengetahui Contoh-contoh FAWASHIL
dalam Al-Qur’an.
BAB II PEMBAHASAN
Fawashil adalah jam’ dari
Fashilat yaitu kalimat terahir dari sebuah ayat, menurut sebagian ulama
Fashilat yaitu kalimat terahir dari sebuah jumlah.
Qaidah I
Seluruh
surat, ayat dan kalimat terahir dari sebuah ayat dalam Al-Quran adalah tauqifi
bukan ijtihad para sahabat, seperti hadits yang di riwayatkan Ibnu Abbas: bahwasanya
Rasuluullah saw. Tidak mengetahui ayat terahir dari sebuah surat sampai turun
Bismillahirrahmanirrahim. Ayatpun demikian sudah diketahui secara umum
bahwa itu adalah tauqifi.
Qaidah II
Tidak bisa
diketahui arti ayat dalam
Al-Quran, bahkan tidak bisa istinbat (mencari landasan hukum) kecuali
mengatahui dan mengerti kalimat terahir dari sebuah ayat dalam Al-Quran, karena
kesalahan dalam penempatan kalimat terahir, sangat berpengaruh pada pengertian
dalam sebuah ayat, ada yang berbeda artinya tetapi sama-sama dibenarkan, Contoh:
Kalau disambung dengan
kalimat sebelumnya yaitu,
Maka merubah pengertian,
meskipun kedua-duanya (disambung atau tidak) sama-sama dibenarkan, karena
sebagian ulama ada yang menolak takwil dan ada yang menerimanya.
Dan ada yang berbeda artinya dan salah satunya
mengarah pada kesalahan yang fatal, Contoh:
Kalau kalimat terahir ini disambung dengan ayart
berikutnya, yaitu:
Maka akan menjadi sifat bagi kalimat terahir dalam ayat
sebelumnya. Juga dalam firmanya:
Kalau dua ayat ini disambung
maka bisa jadi ayat yang kedua menjadi sifat bagi walad pada ayat
pertama.
BAB III KESIMPULAN
Dari
penjelasan sedikit diatas Dapat kita simpulkan,
1. Dalam memahami
makna kalimat Al-Quran yang hendak ditafsirkan kita harus mengerti
beberapa kaidah-kaidah yang erat kaitannya dengan pemahamanya seperti tentang FAWASHIL
dalam Al-Qur’an.
2. FAWASHIL
dalam Al-Qur’an.dalam
Al-Quran terdapat Dua Qaidah saja.
3. FAWASHIL
dalam Al-Qur’an adalah salah satu kaidah yang menjadi salah satu syarat
bagi Mufassirin ( Ahli Tafsir Al-Quran) yang harus diketahuinya.
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
As-Suyuti, Al-Itqan Toha Putra Semarang.
Al-Banani, al-Juma’, Bairut. Bairut,
Lebanon
Ibnu Badaran, al-Masdkhal, Bairut, Lebanon.
Khalid Ustman As-Sabt, Qawa'id
at-Tafsir, Bairut, Lebanon.
Az-Zarkasyi, Al-Burhan, Bairut,
Lebanon
Az-Zajjaj, Ma’ani Al-Quran Bairut, Lebanon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar